Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Travel Cheque

Hengky Baramuli Dijemput Paksa dari Semarang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggenapi pemanggilan paksa serta penahanan terhadap mantan anggota dewan komisi XI periode 1999-2004

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Hengky Baramuli Dijemput Paksa dari Semarang
tribunnews.com, bian harnansa
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggenapi pemanggilan paksa serta penahanan terhadap mantan anggota dewan komisi XI periode 1999-2004 dalam kasus dugaan suap pemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004, dengan menjemput paksa politisi Golkar Hengky Baramuli.

"Sudah (dipanggil paksa) siang tadi," ujar Wakil Ketua KPK M Jasin,
melalui pesan singkat, Selasa (1/2/2011). Hengky dijemput dari  kediamannya di Semarang.

Untuk diketahui, Hengky sendiri saat ini tengah menderita penyakit
kanker. Menanggapi hal tersebut, wakil ketua KPK bidang pencegahan
lainnya Haryono Umar mengatakan, itu tidak akan menjadi penghambat KPK menahan Hengky.

"Bila dia sakit maka akan dibantarkan," ujarnya.
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved