Kasus Travel Cheque
Hengky Baramuli Dijemput Paksa dari Semarang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggenapi pemanggilan paksa serta penahanan terhadap mantan anggota dewan komisi XI periode 1999-2004
Penulis:
Vanroy Pakpahan
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggenapi pemanggilan paksa serta penahanan terhadap mantan anggota dewan komisi XI periode 1999-2004 dalam kasus dugaan suap pemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004, dengan menjemput paksa politisi Golkar Hengky Baramuli.
"Sudah (dipanggil paksa) siang tadi," ujar Wakil Ketua KPK M Jasin,
melalui pesan singkat, Selasa (1/2/2011). Hengky dijemput dari kediamannya di Semarang.
Untuk diketahui, Hengky sendiri saat ini tengah menderita penyakit
kanker. Menanggapi hal tersebut, wakil ketua KPK bidang pencegahan
lainnya Haryono Umar mengatakan, itu tidak akan menjadi penghambat KPK menahan Hengky.
"Bila dia sakit maka akan dibantarkan," ujarnya.
"Sudah (dipanggil paksa) siang tadi," ujar Wakil Ketua KPK M Jasin,
melalui pesan singkat, Selasa (1/2/2011). Hengky dijemput dari kediamannya di Semarang.
Untuk diketahui, Hengky sendiri saat ini tengah menderita penyakit
kanker. Menanggapi hal tersebut, wakil ketua KPK bidang pencegahan
lainnya Haryono Umar mengatakan, itu tidak akan menjadi penghambat KPK menahan Hengky.
"Bila dia sakit maka akan dibantarkan," ujarnya.