Kasus Suap Impor Gula
Sekjen DPD RI Lari Terbirit-birit Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Irman Gusman
Kesempatan tersebut dipergunakan Sudarsono untuk keluar. Secepat kilat dia berlari menuju mobilnya yang menunggu di pintu masuk KPK.
Penulis:
Eri Komar Sinaga
Editor:
Sapto Nugroho
Uang tersebut diantar sendiri oleh Xaveriandy dan istrinya, Memi ke rumah dinas Irman di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9/2016) dini hari.
Usai pemeriksaan secara intensif, KPK menetapkan Irman, Xaveriandy, dan Memi sebagai tersangka.
Suap tersebut untuk mendapatkan rekomendasi dari Irman kepada Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mendapatkan kuota distribusi gula impor di Provinsi Sumatera Barat. (*)