Coba Tabrak Petugas, Polisi Lumpuhkan Rahmat dengan Timah Panas
Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Rahmat (22).
Dery mengatakan, komplotan ini berbagi peran dalam setiap aksinya.
Tersangka Rahmat berperan sebagai pengawas situasi dan yang membonceng rekannya saat mencari sasaran.
"Tiga temannya bertugas sebagai eksekutor dan membawa motor curian," kata Dery.
Rahmat mengakui sudah enam kali mencuri motor di wilayah Bandar Lampung.
Rahmat mengatakan, perannya hanya sebagai joki.
Joki adalah orang yang membonceng pelaku lain saat mencari sasaran motor untuk dicuri.
Menurut Rahmat, tiga rekannya lah yang bertugas mencuri motor dengan menggunakan kunci T.
Rahmat mengatakan, motor-motor curian itu dijual oleh rekannya ke daerah Pesawaran.
Satu sepeda motor dihargai sebesar Rp 2 juta hingga 3 juta tergantung merek dan jenis sepeda motor.
Uang hasil penjualan motor curian itu, kata Rahmat, dibagi empat.
"Saya dapat jatah Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu," terang Rahmat kepada wartawan di markas Polresta Bandar Lampung, Minggu (24/4/2016).
Uang itu, menurut Rahmat, digunakan untuk membiayai kebutuhan sehari-harinya. "Uangnya saya pakai untuk makan dan kebutuhan lain," ucapnya. (*)