Alasan Ekonomi, Tukang Ojek Ini Beralih Profesi Jadi Pengedar Sabu
Pria berusia 47 tahun ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah kedapatan menjadi pengedar narkoba jenis sabu.
"Pelaku menyembunyikan sabunya di balik ikat pinggang agar tidak diketahui," jelasnya.
Ikat pinggang yang memiliki kantung tersembunyi untuk penyimpanan sabu itu sudah diamankan polisi.
Anggota Polsek Sukaraja juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 1.950.000 karena uang ini diduga hasil transaksi narkoba.
Selain itu polisi juga menemukan alat yang diduga untuk mengisap sabu, segulung alumunium foil, sembilan korek gas, serta sabu seberat 0,3 gram dalam kemasan plastik.
"Saat ini kasusnya masih dalam pengembangan penyelidikan agar kami bisa menangkap bandar besarnya," kata Djoko. (*)