Alasan Ekonomi, Tukang Ojek Ini Beralih Profesi Jadi Pengedar Sabu
Pria berusia 47 tahun ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah kedapatan menjadi pengedar narkoba jenis sabu.
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWS.COM, SUKARAJA - Hari-hari TP bakal dihabiskan di balik jeruji.
Pria berusia 47 tahun ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah kedapatan menjadi pengedar narkoba jenis sabu.
Menjadi bandar narkoba bukan pilihan hidup TP, dia sempat mencari nafkah sebagai tukang ojek.
Akan tetapi, penghasilan dari ngojek ia rasa tidak mencukupi kebutuhan biaya hidup bagi anak dan istrinya.
"Karena kebutuhan ekonomi, makanya saya lakukan ini," kata TP yang wajahnya ditutup sebo, Rabu (20/4/2016).
TP mengaku sudah dua bulan berjualan narkoba sebelum ditangkap anggota Polsek Sukaraja.
TP pun membuat pengakuan mengejutkan, sabu dia akui diperoleh dari oknum anggota sebuah satuan.
"Kalau saya dapet barang dari oknum anggota, dapet keuntungan Rp 700 ribu sekali transaksi," ujar TP kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (20/4/2016) di Polsek Sukaraja.
TP memilih melakukan transaksi dengan konsumennya melalui telepon.
"Kalau sudah deal di telepon, baru saya antar di tempat yang sudah ditentukan," kata dia.
Anggota Unit Reskrim Polsek Sukaraja mengamankan TP dan seorang pria lain berinisial AR (29) atas dugaan menjadi pengedar narkoba jenis sabu.
Kapolsek Sukaraja, Kompol Djoko Susilo menjelaskan, penangkapan dilakukan usai dua orang itu terlibat transaksi narkoba di wilayah Desa Pasir Laja, Kecamatan Sukaraja,Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Ini hasil pengembangan yang kami lakukan selama tiga hari," ujar Djoko di Mapolsek Sukaraja, Rabu (20/4/2016).
Dari hasil penyelidikan kepolisian, kata Djoko, dua orang ini berjualan sabu sampai masuk ke perkampungan dan desa-desa.