Sabtu, 4 Oktober 2025

Liku-liku BNNP Riau Bongkar Peredaran Narkoba yang Dikendalikan Seorang Narapidana

dari penelusuran, BNNP Riau mengamankan 3,1 kilogram sabu-sabu, 1523 pil ekstasi, timbangan, dan ribuan plastik pembungkus.

Editor: Willem Jonata

Dari hasil penyelidikan, ternyata EK, menyuruh tersangka IW dan TW untuk membawa barang itu.

Petugas menjebak keduanya. Petugas berhasil meringkus TW, di daerah Marpoyan pada Sabtu (19/23/2016), dan langsung menggeledah rumah tersangka. Lagi-lagi petugas pun tidak menemukan barang bukti di sana.

Petugas menanyai TW prihal keberadaan IY. Setelah mendapat informasi, berhasil meringkus tersangka IY di jalan lintas Pekanbaru-Kuansing, tepatnya di Desa Popang Pinang, Kabupaten Kampar.

Dari tersangka IY, petugas menemukan narkoba jenis sabu seberar 3,1 Kg, dan ekstasi 1523 Butir dalam tas ransel miliknya.

Saat ini enam tersangka masih diamankan petugas, guna penyelidikan lebih lanjut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved