Selasa, 7 Oktober 2025

MK Terima 89 Laporan Sengketa Pilkada

Sejak dibuka pada 9 Desember lalu, MK telah menerima 89 pendaftaran permohonan penyelesaian sengketa pilkada.

Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi masih terus menerima pendaftaran permohonan penyelesaian sengketa pilkada dari sejumlah daerah.

Sejak dibuka pada 9 Desember lalu, MK telah menerima 89 pendaftaran permohonan penyelesaian sengketa pilkada.

Selengkapnya lihat video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved