Kamis, 2 Oktober 2025

JPU KPK Bikin Ketua dan Mantan Ketua DPRD Riau Tak Bisa Berkelit

JPU saat itu langsung menunjukkan sejumlah bukti-bukti di depan pengadilan yang membuat keduanya tak mampu berkelit lagi.

Editor: Mohamad Yoenus

Dalam rekaman percakapan itu memperdengarkan adanya dokumen KUA PPAS dari lima SKPD yang belum selesai disusun.

Hal itu membuktikan jika pengesahaan APBD Riau tahun 2015 dilakukan tanpa pembahasan.

Bukan hanya itu, dalam rekaman itu juga terungkap adanya kejanggalan yang dilakukan Johar.

Dia yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPRD terkesan tendensius untuk segera mengesahkan APBD Riau tersebut.

Tidak sampai di sana, Johar Firdaus terlihat sedikit mematung saat JPU memutar rekaman pembicaraannya dengan M.Yafis yang meminta sejumlah uang untuk mempercepat pengesahaan APBD. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved