JPU KPK Bikin Ketua dan Mantan Ketua DPRD Riau Tak Bisa Berkelit
JPU saat itu langsung menunjukkan sejumlah bukti-bukti di depan pengadilan yang membuat keduanya tak mampu berkelit lagi.
Laporan Reporter Tribun Pekanbaru, David Tobing
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus, dan Suparman Ketua DPRD Riau saat ini, memberikan keterangan berkelit saat memberikan kesaksian di pengadilan Tipikor Pekanbaru, terkait kasus suap Pengesahan APBD Riau tahun 2015, Kamis (12/11/2015).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terlihat jengah dengan kesaksian kedua politisi asal partai Golkar itu, menyebut keduanya mengarang cerita dalam persidangan.
JPU saat itu langsung menunjukkan sejumlah bukti-bukti di depan pengadilan yang membuat keduanya tak mampu berkelit lagi.
Selain Johar Firdaus dan Suparman, JPU juga menghadirkan saksi lainnya yaitu, Gumpita, anggota DPRD Riau priode 2009-2014.
Suparman, anggota DPRD Riau priode 2009-2014, yang terpilih kembali dan menjabat sebagai Ketua DPRD Riau saat ini, ditanyai JPU perihal adanya pertemuan rahasia dan serta perintah agar anggota dewan yang hadir di ruang Komisi B DPRD Riau untuk melepas baterai.
Pria yang maju sebagai calon Bupati di Kabupaten Rokan Hulu ini sempat berkelit dan menyanggah bahwa rapat tersebut bersifat resmi, dan bukan rahasia.
Bahkan Suparman juga menyatakan jika adanya perintah lepas baterai handphone dalam rapat di dewan adalah hal yang lazim dan biasa dilakukan.
JPU menyatakan, jika Suparman memberikan kesaksian dengan mengarang cerita.
Pasalnya, empat saksi lain yang di antaranya Toni Hidayat, dan Noviwaldy menyatakan ada yang tidak lazim dalam rapat di ruang Komisi B.
Suparman pun terlihat hanya mengangguk-angguk saat JPU KPK menantang dirinya untuk membuktikan ucapannya yang menyebutkan bahwa pertemuan di ruang Komisi B saat itu resmi.
Namun Suparman saat itu tak mampu membuktikan perihal ucapannya itu.
Tidak jauh berbeda, saksi Johar Firdaus, yang pada waktu itu menjabat sebagai Ketua DPRD Riau periode 2009-2014, pun terkesan mengarang cerita.
Johar sapaan akrabnya, mengaku jika APBD Riau tahun 2015 telah melalui proses pembahasan hingga pengesahan.
JPU yang jengah mendengar kesaksian Johar saat itu, langsung memperlihatkan alat bukti rekaman percakapan hasil penyadapan antara Johar dan Kepala Bappeda Riau, M Yafiz.