Kamis, 2 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Polemik Akun Fufufafa

Roy Suryo dan Sindirannya ke Budi Arie Setiadi Soal Akun Fufufafa di Kaskus yang Viral

Hate speech menurut hukum Indonesia dapat dijerat UU ITE No 01/2024 yang merupakan revisi dari UU ITE No 19/2016 dan UU ITE No 11/2008.

|
Editor: Choirul Arifin
ist
Dr KRMT Roy Suryo. 

-11/06/19 17.17 - "Kasian lo wok"

Karena itu, menyikapi hal ini, Pak Prabowo, sebagaimana saran dari banyak pihak, sebaiknya memang waspada dan berhati-hati terhadap rekam jejak akun Fufufafa di atas.

Kesimpulannya, semua jejak digital di atas adalah ilmiah dan sudah menjadi fakta yang sebenarnya sangat sulit dibantah keaslian dan kebenarannya.

Apalagi oleh hanya seorang BAS yang memiliki jejak negatif serupa. Apalagi ada hal terakhir yang sedang terjadi hari-hari ini yang justru tidak terpuji, yakni ada upaya untuk menghapus postingan-postingan akun Fufufafa di KasKus.

Dari total sebelumnya ada 5.000-an postingan, coba dihapus 2100 postingannya, sekarang tinggal 2.906 postingan. Simpel saja, kalau tidak merasa bersalah dan berani gentle menghadapi kenyataan dan hukum, mengapa harus dihapus?

At last but not least, percayakah dunia pada statemen BAS bahwa akun Fufufafa adalah "bukan milik GRR"? Ambyar.

*) Dr. KRMT Roy Suryo, pemerhati telematika, multimedia, AI & OCB independen, artikel ini sepenuhnya pendapat pribadi penulis.

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved