Tribunners / Citizen Journalism
Pilpres 2024
Menimbang Kemungkinan Anies Baswedan Gagal dapat Tiket Capres
Patut diduga ada dua cara elite-elite politik dalam mencoba men-"devide at impera" partai-partai pengusung Anies Baswedan.
Oleh: Dr Anwar Budiman SH MH
TRIBUNNEWS.COM - Devide et impera! Pecah dan kuasailah!
Apakah strategi imperialisme ala Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) yang sudah terbukti berhasil mengadu domba bangsa Indonesia di masa pemerintahan kolonial Belanda itu kini sedang coba diterapkan elite-elite politik di Tanah Air menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024?
Pertanyaan tersebut patut dilontarkan.
Pasalnya, ada partai-partai koalisi pengusung calon presiden yang mengalami gejala perpecahan internal.
Mereka adalah Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang mengusung Anies Baswedan sebagai capres untuk Pilpres 2024.
KPP terdiri atas Partai Nasdem, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca juga: NasDem Dengar Informasi Operasi Sandiaga Rayu PKS Agar Tarik Dukungan Terhadap Anies Baswedan
Entah siapa yang mengusung strategi "devide et impera" itu. Apakah pihak eksternal ataukah ada musuh dalam selimut.
Yang jelas, KPP mengalami gejala perpecahan internal. Jika perpecahan KPP benar-benar terjadi, maka Anies Baswedan terancam tidak beroleh tiket capres di Pilpres 2024.
Ya, berdasarkan Pasal 222 Undang-Undang (UU) No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan calon presiden-calon wakil presiden hanya bisa diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi syarat sebagai berikut:
Pertama, memperoleh minimal 25 persen suara sah nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya; atau kedua, memperoleh minimal 20% dari total jumlah kursi DPR.
Adapun ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) tersebut sudah dipenuhi oleh tiga partai pengusung Anies Baswedan itu.
Berikut rincian perolehan suara Nasdem, Demokrat, dan PKS pada Pemilu 2019:
Nasdem: 9,05%
Demokrat: 7,77%
PKS: 8,21%
Total: 25,03%
Berikut perolehan kursi Nasdem, Demokrat, dan PKS di DPR periode 2019-2024:
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Pilpres 2024
| PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
|---|
| VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
|---|
| Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
|---|
| Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
|---|
| BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.