Tribunners / Citizen Journalism
Pilpres 2024
Pernyataan SBY soal Turun Gunung Kalau Hanya Ada 2 Pasangan Capres tak Memiliki Landasan Hukum
Pernyataan SBY dirinya turun gunung karena mendengar kabar Pilpres telah diatur hanya 2 paslon, sebagai pernyataan yang tak memiliki landasan hukum.
Begitu pula dengan pernyataan Wakil Ketua Umum PD Benny Kabur Harman (BKH) yang mengekor pernyataan SBY soal turun gunung dengan narasi adanya Genderuwo, semakin membuat PD dan BKH tidak bisa berpikir logis dan realistis terutama tidak mampu melihat ketidak sukaan mayoritas masyarakat terhadap PD dan Anies Baswedan.
Tanpa harus ada suara Genderowo pun soal ketidaksukaan publik terhadap Anies dan PD pada 2024, sudah menjadi sesuatu yang notoire feiten.
Ini adalah pernyataan SBY dan BKH yang menjerumuskan PD, karena apa yang dikatakan itu, tidak memiliki landasan logika dan yuridis.
Karena mengusung Capres-Cawapres adalah kita berbicara tentang bagaimana memilih sosok terbaik dari Partai Politik terbaik untuk memimpin bangsa ini, bukan soal Anies Baswedan atau soal PD.
Jika Anies Baswedan dalam pandangan publik dan kebanyakan Pimpinan Parpol, sebagai tidak layak untuk diusung sebagai Capres atau Cawapres 2024--sehingga tidak mendapat tempat dalam koalisi Partai Pengusung--maka jangankan seorang Anies Baswedan yang terlempar dari koalisi Parpol, Partai Demokrat pun bisa bernasib sama dengan Anies akibat rekam jejak buruk PD dan sosok Anies Baswedan di mata publik.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.