Rabu, 1 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Mitos Negara 'Darurat' Subsidi BBM

Rencana pemerintah Jokowi menaikkan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar tidak mencerminkan spirit ekonomi kerakyatan,

Editor: Daryono
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Warga antre mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite di SPBU Kawasan Jakarta Pusat, Selasw (30/8/2022). 

Dilihat dari dua perspektif yang kontras, maka cara pandang yang memosisikan subsidi sebagai beban keuangan negara dan karenanya keberadaannya harus dipikirkan ulang, jelas lebih senafas dengan prinsip-prinsip neoliberalisme yang menginginkan kebijakan anggaran yang ketat, termasuk dengan menghapus subsidi.

Artinya, subsidi dipandang sebagai masalah serius yang harus dilenyapkan. Sedangkan dalam prinsip ekonomi kerakyatan, pengelolaan anggaran negara ditujukan untuk kesejahteraan rakyat dengan memberlakukan pajak progresif serta memberikan subsidi.

Oleh karenanya, resistensi publik terhadap rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi kompatibel yang terkandung dalam ekonomi kerakyatan. Inilah alasan dasar dibalik sikap publik yang memberikan penolakan atas kebijakan yang nir-keberpihakan.

Mandat konstitusi UUD 1945 kepada pemerintah untuk melaksanakan pelayanan umum menjadi hal prinsipil yang harus dipertimbangkan oleh pemerintah dalam menentukan kebijakan publik. Pelayanan umum dimaksudkan untuk memastikan kebijakan negara untuk mengatasi problematika inflasi dan bisa membantu rakyat miskin.(*)

Sumber: TribunSolo.com

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved