Tribunners / Citizen Journalism
Gus Yaqut, Harmoni itu Artinya Menegakkan Hukum!
Menteri Agama Gus Yaqut diharapkan lebih bijak lagi dalam mengeluarkan statemen agar tak terpeleset.
Mengeluarkan pernyataan-pernyataan kontroversial akan merugikan kepentingan bangsa dan negara. Sebab, catatan digital sebelum menjabat sebagai Menag dapat dipakai oleh para perusuh yang cenderung adu domba dan bikin konflik. Walaupun pada saat sebelum menjabat sebagai Menag, Gus Yaqut dapat dimaklumi, karena masih sebagai ketua ormas tertentu.
Misalnya, Detiknews pada 29 November 2020 memberitakan tentang pernyataan Gus Yaqut, yang kala itu masih Ketum GP Ansor, tentang tokoh agama yang lama pergi (Muhammad Rizieq Shihab), kemudian pulang kembali ke Indonesia untuk merusak Islam. Hal ini masuk akal, karena sudut pandang yang dipakai untuk menilai adalah visi dan manhaj GP Ansor. Hal ini tidak perlu terulang. Apapun justifikasi Menag terkait FPI, misalnya, harus menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
Harmoni harus dimulai dari menjadikan hukum sebagai standar penilaian bersama. Baik itu menyangkut Syi’ah, Ahmadiyah, Sunni; Islam dan non-Islam, mayoritas dan minoritas. Sebab hukum adalah konsensus politis yang sangat sensitif. Bila konsensus ini tidak dipakai, lalu coba-coba memakai standar lain di luar hukum, sudah pasti akan mudah dipolitisir. Hal ini tidak menguntungkan bagi tujuan berbangsa dan bernegara. Wallahu a’lam bis shawab.
*Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia, Cirebon.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.