Jumat, 3 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Virus Corona

Doni Monardo 'Diserang', Ini Duduk Perkaranya

Banyak netizen spontan memberi komentar miring, cenderung menghujat, dengan berbagai argumen emosionalnya di berbagai media online.

Editor: Dewi Agustina
Tangkap layar channel YouTube BNPB
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo (Tangkap layar channel YouTube BNPB) 

Setelah mendapat penjelasan, ditambah sorongan data (termasuk data paparan Doni Monardo saat Rapat Terbatas melalui video conference bersama Presiden Joko Widodo), menjadi lumayan terang benderang.

Lantas, apa hubungannya dengan statemen Doni Monardo yang dinilai kontroversial itu?

Tidak ada yang kontroversial. Ini persoalan psikologis masyarakat yang sedang dalam kondisi tertekan akibat wabah corona.

Di sisi lain, informasi yang berkembang, menjadi bias. Nah alasan bias ini ada dua kategori.

Yang pertama, bias karena masyarakat tidak membaca konteks berita secara utuh. Yang kedua, media--biasanya online--tidak memuat keterangan substansi Kepala Gugus Tugas secara tuntas. Cenderung mengejar klik bite.

Disinilah letak salah satu sumber masalah: pemberitaannya menjadi negatif.

Baca: Sejumlah Pejabat Teras Gedung Putih Terpapar Covid-19

Dalam ilmu psikologi, perasaan tertekan akibat wabah covid, atau stres, berpengaruh terhadap diri seseorang. Secara fisik, menjadi rentan. Secara emosional, menjadi labil.

"Cenderung ‘sumbu pendek’. Belum jelas duduk soal sudah langsung nyolot.

Sementara, tidak sedikit masyarakat yang cenderung membaca berita hanya dengan membaca judul. Paling banter sampai lead.

Tidak sampai selesai, apalagi sampai harus membandingkan dengan informasi sejenis di media lain. Itu di sisi pembaca media.

Sementara dari sisi jurnalis, tak disangkal banyak wartawan enggan menggali informasi lebih dalam, dan menuliskan sesuatu yang penting secara komprehensif.

Bahkan, tidak sedikit yang masih memakai kacamata bad news is a good news.

Padahal, statemen Doni Monardo itu ternyata sangat sederhana, dan tidak semestinya menimbulkan mispersepsi.

Bahwa statemen kelompok usia 45 tahun ke bawah dipersilakan bekerja itu benar, tetapi--ini yang penting--tetap dalam konteks PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Hal-ihwal PSBB sudah ada juklak dan juknisnya. Sudah banyak materi informasi seputar PSBB. Termasuk, bidang kegiatan apa saja yang boleh dan dilarang.

Halaman
1234

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved