Jumat, 3 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Durasi Pandemi Covid-19 dan Tata Kelola Distribusi Pangan

Pembatasan sosial dengan segala konsekuensinya menyebabkan masyarakat tidak nyaman. Jangan sampai defisit bahan kebutuhan pokok menambah persoalan

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Kendaraan pemudik dari arah Jakarta melewati jalan tol jakarta-cikampek di Cikampek, Jawa Barat, jelang Lebaran, tahun lalu. Setelah melarang mudik, pemerintah kini membolehkan lagi mudik bagi orang yang memenuhi syarat-syarat tertentu. 

Komoditas pangan lainnya seperti tanaman sayuran, bawang, cabai hingga gula memiliki sentra produksinya masing-masing.

Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi pemasok daging sapi yang dibutuhkan banyak provinsi lainnya. Sentra produksi telur dan daging ayam tersebar di berbagai daerah.

Tantangannya adalah mewujudkan konektivitas semua sentra produksi bahan pangan itu ke seluruh provinsi agar bahan pangan itu bisa terdistribusikan ke pasar-pasar di setiap daerah.  

Defisit bahan kebutuhan pokok yang terjadi pada periode pandemi Covid-19 sekarang ini hendaknya mendorong pemerintah sebagai regulator, khususnya semua K/L terkait, membenahi dan meningkatkan efektvitas distribusi bahan pangan.

Tata kelola distribusi yang terjaga tidak hanya menjamin keterediaan, tetapi juga menjadi instrumen yang mampu mencegah gejolak harga. Tidak kalah pentingnya kepedulian pimpinan daerah, baik gubernur, bupati atau walikota.

Sepanjang periode pandemi Covid-19, semua kepala daerah hendaknya tidak hanya fokus pada penerapan pembatasan sosial untuk cegah-tangkal penularan Covid-19, tetapi juga peduli dan sensitif terhadap stok kebutuhan pokok masyarakat setempat.

Untuk mencegah panic buying, kekurangan stok setiap bahan kebutuhan pokok tidak boleh mencapai skala yang ekstrim.

Karena itu, para menteri ekonomi dan semua kepala daerah harus peduli sekaligus mengamankan rantai distribusi semua bahan kebutuhan pokok masyarakat.

Efektivitas koordinasi harus terus diperbaiki dan ditingkatkan. Penerapan pembatasan sosial hingga PSBB (pembatasan sosial berskala besar) tidak boleh memutus atau merusak rantai distribusi bahan kebutuhan pokok.

Belum lama ini, Presiden sendiri yang mengungkap terjadinya defisit bahan kebutuhan pokok di sejumlah daerah atau provinsi.

Kalau hal ini harus disuarakan langsung oleh Presiden, tentu karena para pembantu presiden dan para kepala daerah terlambat atau belum menangani persoalannya. Misalnya, defisit stok beras terjadi di tujuh provinsi.

Stok jagung defisit di 11 provinsi, stok cabai besar defisit di 23 provinsi, stok cabai rawit defisit di 19 provinsi, stok telur ayam defisit di 22 provinsi dan stok gula pasir defisit di 30 provinsi.

Kekurangan stok bahan kebutuhan pokok di beberapa daerah itu mestinya bisa dihindari, karena ketersediaannya di dalam negeri dilaporkan lebih dari cukup.

Telur ayam melimpah di pasar.

Begitu juga gula pasir dan ketersediaan jagung.

Halaman
1234

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved