Tribunners / Citizen Journalism
KRI Cut Nyak Dien-375 Koarmada I Tangkap Kapal Ikan Asing asal Vietnam
KRI Cut Nyak Dien-375 berhasil menangkap KIA Vietnam yang melakukan Illegal Fishing di Perairan Natuna.
TRIBUNNERS - Keberadaan Unsur KRI Jajaran Koarmada I dalam memberantas kegiatan ilegal dan menegakkan hukum di laut terus membuahkan hasil.
Kali ini KRI Cut Nyak Dien-375 berhasil menangkap KIA Vietnam yang melakukan Illegal Fishing di Perairan Natuna, Sabtu (12/1).
Penangkapan berawal saat KRI Cut Nyak Dien-375 melaksanakan patroli sektor di Perairan Natuna mendapatkan kontak pada posisi 04̊ 33’ 281’’ U - 105̊ 37’ 88’’ T.
Baca: Update Bursa Transfer Liga 1: Borneo FC Rekrut Pelatih dari Italia, Persib Datangkan Dejan Miljanic
Menindaklanjuti hal tersebut, KRI Cut Nyak Dien-375 melaksanakan Pengejaran, Penangkapan, dan Penyelidikan (Jarkaplid) dilanjutkan dengan Peran Pemeriksaan dan Penggeledahan terhadap muatan, personel dan dokumen kapal tersebut.
Dari hasil pemeriksaan diketahui nama Kapal KG 1916 TS, Kebangsaan Vietnam, Jenis Kapal Ikan Asing, Jumlah ABK 15 orang WNA Vietnam, Muatan Ikan Campuran.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Kapal KG 1916 TS diduga melakukan pelanggaran karena melakukan kegiatan Illegal Fishing di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Perairan Pulau Natuna Kepulauan Riau.
Baca: Eks Muncikari Robby Abbas Bongkar Artis Ternama Hamil Saat Terlibat Prostitusi, Ini Kesaksiannya
Atas dasar dugaan pelanggaran tersebut, maka Komandan KRI Cut Nyak Dien-375 Letkol Laut (P) Amin Wibowi., membawa Kapal KG 1916 TS tersebut dengan cara di adhoc ke Pangkalan terdekat dalam hal ini Lanal Tarempa untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dispen Koarmada I TNI AL
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.