Tribunners / Citizen Journalism
Peluang Implementasi Perpres 86 tentang Reforma Agraria
Peraturan Presiden terkait reforma agraria itu adalah tonggak sejarah yang sudah dinanti para pegiat dan pendukung reforma agraria di Indonesia
Di tengah reformasi pemerintah daerah yang lambat, masih ada praktik baik gubernur dan bupati yang bisa didorong menjadi contoh kepada bupati dan gubernur lainnya. Mangkit perlu ditampilkan sebagai pembelajaran awal reforma agraria.
Kesulitan implementasi sistematis dan meluas dapat di atas dengan cara melakukan akselerasi dibeberapa daerah tertentu untuk dijadikan contoh implementasi reforma agraria yang bisa ditiru oleh daerah daerah lainnya secara simultan. Toh, daerah yang tidak melakukan agenda ini dengan sendirinya akan ditinggalkan konstituennya.
Secara khusus perlu ditekankan peran Kantor Staf Presiden sebagai pengawal agenda strategis pemerintah menjadi inisiator yang memfasilitasi para pihak utama yang disebutkan dalam Perpres untuk mengimplementasikan Reforma Agraria di daerah daerah. Gubernur, Bupati, Walikota dan BPN di masing masing level harus dipastikan memahami dan melaksanakan perintah Perpres.
Pada akhirnya perpres adalah teks dengan segala kekurangannya. Teks adalah benda mati yang tidak akan mengubah apapun. Penguasaan dilapangan agraria menjadi penentu. Gerakan petani dan para pendukungnya-lah yang bisa meniupkan nafas terhadapnya, membangun tafsir sendiri di setiap lapangan terhadap teks itu untuk dibuktikan membuatnya menjadi berarti.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.