Tribunners / Citizen Journalism
BNPT, Kemendikbud dan Kemenag Kerjasama Cegah Penyebaran Paham Radikal dan Intoleransi
MoU itu diteken oleh Kepala BNPT Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius, MH, Mendikbud Muhadjir Effendy, dan Sekjen Kemenag Nur Syam.
Ia melanjutkan, karena terkait pendidikan akhlak, maka maka titik beratnya adalah pendidikan agama. Sementara pendidikan agama di Kemendikbud, masih menjadi bagian tak terpisahkan dari wewenang Kementerian Agama (Kemenag) sehingga guru dan kurikulum agama secara administratif dibawah kewenangan Kemenag.
“MoU ini akan menjadi dasar dari skema-skema yang nanti akan kita terapkan. Diharapkan hasil MoU ini bisa terjemahkan lebih operasional pada level yang paling bawah,” jelas mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.