Selasa, 7 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Jadikan Ideologi Pancasila Sebagai Obyek Kontrak Polisi Capres-Cawapres Itu Melecehkan

Langkah Ketua Umum DPP Partai Demokrat yang juga Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, SBY, menjadikan Ideologi Pancasila sebagai obyek dalam kontrak

Kompas.com/PRIYOMBODO
Ilustrasi 

Ditulis oleh Petrus Selestinus Koordinator TPDI & Advokat Peradi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah Ketua Umum DPP Partai Demokrat yang juga Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, SBY, menjadikan Ideologi Pancasila sebagai obyek dalam kontrak politik untuk diimplementasikan oleh capres dan cawapres melalui Partai Demokrat, merupakan tindakan "pelecehan" terhadap Pancasila sebagai ideologi negara yang sudah dijamin dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945.

Menjadikan Pancasila sebagai obyek kontrak poltik dalam penjaringan capres dan cawapres sama saja dengan menjadikan Ideologi Pancasila dalam posisi pilihan yang fakultatif (boleh memilih atau tidak memilih) atau setara dengan obyek perjanjian yang dalam lalu lintas hukum perjanjian bisa ditawar, dikurangi atau ditiadakan sama sekali, tergantung kesepakatan.

Baca: Akan Diperkenalkan, OPPO Find X Dijual 2-3 Juta Lebih Murah

Ini yang berbahaya, karena ideologi Pancasila hanya dilihat sebagai alat untuk tawar menawar dalam sebuah "kontrak poltik" sebagaimana kontrak-kontrak lainnya dalam dunia perjanjian, yang jika dianggap cocok oleh para pihak maka kontrak politik diterima, ditandatangani dan mudah diingkari, namun jika tidak cocok ya ditolak atau diabaikan.

Padahal Pancasila sudah diterima sebagai sebuah ideologi negara yang mengikat seluruh warga negara Indonesia sejak ia lahir sampai mati.

Ideologi Pancasila bukanlah sesuatu yang diperhadapkan untuk dipilih atau tidak dipilih, melainkan Pancasila itu berlaku secara erga omnes, sehingga tidak untuk dijadikan alat tawar menawar dalam penjaringan capres-cawapres.

Di dalam release SBY di YouTube, Partai Demokrat ingin mengikat capres dan cawapres 2019 dengan sebuah kontrak politik yang obyeknya adalah Ideologi Pancasila.

Baca: Rekaman untuk Lagu Baru, Aurel Hermansyah Tampil Polos tanpa MakeUp

Tujuannya katanya agar capres dan cawapres dari Partai Demokrat jika terpilih tidak ingin membuka ruang penyeberangan bagi Ideologi yang bertentangan dengan Pancasila seperti komunisme dan radikalisme agama.

Keinginan SBY ini berbanding terbalik dengan sikap SBY dan Partai Demokrat selama 10 tahun SBY menjadi presiden, dimana gerakan kelompok intoleran dan radikal menguat dan mendapat tempat, sementara negara dibuat tidak berdaya melalui kebijakan Presiden SBY Partai Demokrat yang ketika itu mencabut UU No 8 Tahun 1985 Tentang Ormas dan menggantikan dengan UU No 17 Tahun 2013 Tentang Ormas, yang lebih membuka ruang bagi kelompok intoleran dan radikalisme.

Model kontrak politik yang akan diterapkan oleh Partai Demokrat dalam menjaring capres dan cawapres dengan menempatkan Ideologi Pancasila sebagai obyek kontrak politik, sesungguhnya merupakan sebuah pelecehan terhadap kedudukan, sifat dan hakekat Pancasila sebagai Idelogi bangsa dan dasar negara yang sudah final, tidak boleh ditawar-tawar apalagi dijadikan sebagai obyek kontrak politik yang bersifat transaksional.

Karena bagaimanapun Ideologi Pancasila sudah dijamin keberadaan dan kekuatan mengikatnya di dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 hingga kepada UU lainnya (harga mati), maka hal itu jelas menurunkan derajat dan marwah Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara itu sendiri.

Partai Demokrat dipersepsikan oleh publik sebagai partai yang selama 10 tahun SBY menjadi presiden telah membuka ruang penyeberangan dan tumbuh subur bagi kelompok intoleran dan radikal melalui kebijakannya antara lain berupa mencabut UU No 8 Tahun 1985 Tentang Ormas dan menggantinya dengan UU No 17 Tahun 2013 Tentang Ormas, yang memberi ruang penyeberangan untuk masukanya gerakan intoleran dan radikal menjadi semakin kuat dan terbuka, sementara negara dibuat tidak berdaya menghadapi kelompok intoleran dan radikal, ketika negara hendak menindaknya apalagi membubarkannya.

SBY dan Partai Demokrat harus mengubah konten kontrak politik yang menjadikan i deologi Pancasila sebagai obyek kontrak politik dalam menjaring capres dan cawapres, jangan jadikan Pancasila atau ideologi negara sebagai barang dagangan, karena Konstitusi sudah memberikan garansi bahwa Ideologi Pancasila merupakan satu-satunya asas atau dasar negara yang menjadi fundasi NKRI, bahkan setiap ormas wajib menjadikan Pancasila sebagai asas di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasinya.

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved