Jumat, 3 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Ilusi Daya-Saing Ekonomi-Negara

Sejak Adam Smith merilis hasil observasinya di zona Eropa Daratan abad 18 M dalam An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of the Nations

Editor: Toni Bramantoro

Pasal 33 ayat (1,2,3) UUD 1945 tidak diamandemen oleh MPR RI hasil Pemilu 1999. Maka Penjelasan UUD 1945 tentang pasal ini masih berlaku. Isinya, bahwa usaha bersama berazas kekeluargaan ialah koperasi!

Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak, dikuasai oleh Negara. Amanat Pasal 33 UUD 1945 ini memerintahkan Badan-badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus bertugas untuk melayani sektor sosial-ekonomi-lingkungan bagi Rakyat Negara RI.

Hingga hari ini, tak satu pun negara dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mampu mengatasi pemanasan global dan perubahan iklim. Tandanya di langit telanjang bagi kita: lapisan ozon, yang ditemukan pertama kali oleh ahli fisika Charles Fabry asal Perancis (1913), kian terkoyak. Jika lapisan ini musnah di atmosfir, kehidupan di planet bumi berisiko musnah. Ini pula yang saya sebut : ‘Ilusi daya-saing ekonomi negara’.

Padahal, tugas Pemerintah Negara RI menurut alinea IV Pembukaan UUD 1945 ialah ‘melindungi segenap Bangsa dan seluruh tumpah darah’, maka indikatornya bukan ‘win-lose’ di pasar global, tetapi berfungsi atau tidak berfungsinya pemerintahan negara melaksanakan tanggungjawab sosial-ekonomi-lingkungannya sesuai amanat Pembukaan UUD 1945.

* Komarudin Watubun, Ketua Dewan Kehormatan DPP PDI Perjuangan

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved