Kamis, 2 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Pilgub DKI Jakarta

Masih Ada Pengaruh Kelompok ke Petugas TPS saat Penghitungan Suara

Dalam proses penghitungan suara masih ditemukan pengaruh dari seseorang/kelompok tertentu kepada petugas TPS.

Editor: Y Gustaman
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Petugas TPS menunjukan surat hasil coblosan dalam dalam penghitungan suarat suara Pilkada pemilihan gubenur DKI Jakarta untuk tahun 2017-2022 di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Rabu (19/4/2017). (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Sementara 174 TPS (98 persen) tidak terdapat arahan atau pengaruh dari seseorang/kelompok tertentu.

Empat TPS yang terdapat kejadian mempengaruhi tersebut terdapat di TPS:
1. TPS 63, Kelurahan Cibubur, Ciracas Jakarta Timur
2. TPS 11, Kelurahan Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur.
3. TPS 05, Krendang, Tambora, Jakarta Barat
4. TPS 07, Krendang, Tambora, Jakarta Barat
Keempat; Perbaikan penulisan atas hasil rekapitulasi di TPS.

Untuk mengukur pemahaman dan ketelitian petugas TPS, pemantauan JPPR menfokuskan terhadap kesalahan dan cara perbaikan yang dilakukan.

Dari 178 TPS, terdapat 15 TPS (8 persen) yang mengalami perbaikan proses dan hasil penghitungan suara. Sementara 163 TPS (92 persen) tidak ada kesalahan dalam penulisan sehingga harus mengalami perbaikan.

Perbaikan penulisan penghitungan suara dilakukan karena terjadi kesalahan penambahan suara, kesalahan menghitung, kesalahan menjumlah dan tidak sinkron antara surat suara sah, tidak sah serta perolehan masing-masing pasangan calon.

Perbaikan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh saksi, pengawas dan pemilih yang hadir.

Di antara TPS yang mengalami perbaikan penulisan terjadi di TPS:
1. TPS 24, Kelurahan Keagungan, Tamansari, Jakarta Barat
2. TPS 11, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur
3. TPS 71, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kaliderer, Jakarta Barat
4. TPS 06, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat
5. TPS 26, Kelurahan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kelima; potret surat suara yang tidak sah.
Dalam melakukan pemantauan terhadap surat suara tidak sah, JPPR mendapatkan sebanyak 176 TPS. Dari 176 TPS tersebut, terdapat 8 TPS (5 persen) yang tidak ada sama sekali surat suara yang tidak sah, 55 persen (97 TPS) yang surat suaranya tidak sah dibawah 1 persen, 32 persen (57 TPS) yang surat suaranya tidak sah sebanyak 1-2 persen, 8 persen (14 TPS) yang surat suaranya tidak sah diatas 2 persen.

1. 0 Persen, 8 TPS (5%)
2. < 1 Persen, 97 TPS (55%)
3. 1 - 2 persen, 57 TPS, (32%)
4. > 2 Persen, 14 TPS, (8%)

TPS yang paling banyak surat suaranya tidak adalah.
1. 22 Suara tidak sah terdapat di TPS 35 Kelurahan Kebagusan, Pasar Minggu Jakarta Selatan.
2. 21 suara tidak sah terdapat di TPS 13 Kelurahan Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.
3. 20 suara tidak sah terdapat di TPS 17, kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

KESIMPULAN
Proses penutupan dan penghitungan suara di TPS berjalan dengan baik. Pemenuhan terhadap hak pilih masyarakat terutama untuk pemilih di Daftar Pemilih Tambahan difasilitasi dengan baik dan tidak mengalami kendala berarti.

Tindakan keberatan saksi pasangan calon dan pengawas TPS dapat memperbaiki kesalahan KPPS dalam penghitungan suara. Mayoritas Surat suara yang tidak sah masih dalam taraf yang wajar.

Catatan penting dalam proses penghitungan suara masih ditemukan adanya pengaruh dari seseorang/kelompok tertentu kepada petugas TPS dalam proses penghitungan suara dan surat suara yang tidak sah diatas 2 persen.

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved