Minggu, 5 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Tim Imigrasi Dilaporkan Periksa TKA Ilegal asal Korea

LMS adalah pria berkewarganegaraan Korea yang merupakan pimpinan sebuah perusahaan tambang yang beroperasi di Bengkulu.

Editor: Hasanudin Aco
The Huffington Post
Ilustrasi tenaga kerja asing. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dilaporkan melakukan pemeriksaan terhadap terduga TKA ilegal atas nama LMS di kantornya kawasan Sudirman Jakarta Selatan.

LMS adalah pria berkewarganegaraan Korea yang merupakan pimpinan sebuah perusahaan tambang yang beroperasi di Bengkulu.

Ketua Pokja II LSM Liputan, Goang Ginaldi, mengatakan pemeriksaan itu dilakukan pihak imigrasi menindaklanjuti laporan pihaknya ke Kantor Wilayah (Kanwil) Imigrasi Provinsi Bengkulu 15 Maret 2017 lalu.

“Berdasarkan informasi dari sumber kami di Jakarta, kantor LMS telah digeledah dan diperiksa tim Imigrasi Kemenkumham,” kata Goang Ginaldi dalam keterangannya, Jumat (31/3/2017).

Tribunnews.com berupaya mengkonfirmasi kabar ini ke Humas Ditjen Imigrasi namun belum ada jawaban.

Menurut Goang, LMS dulu pernah didakwa dan divonis atas tindak pidana penipuan dan penggelapan uang dalam kerja sama tambang batu bara yang berlokasi di tambang Air Kemumu Bengkulu Tengah.

Dia menduga masih banyak TKA ilegal di Bengkulu yang belum terdeteksi oleh petugas imigrasi. Oleh karena itu, pihaknya siap bekerjasama dalam melakukan investigasi serta melakukan pemantauan TKA Ilegal di Provinsi Bengkulu.

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved