Minggu, 5 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Untuk Masa Depan Jakarta Reklamasi Harus Dilanjutkan

Tertangkapnya Muhammad Sanusi, Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aktivitas proyek pembangunan salah satu pulau di kawasan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Rabu (6/4/2016). Pemprov DKI Jakarta menyatakan sebanyak delapan dari 17 pulau yang akan dibangun melalui proyek reklamasi Teluk Jakarta telah memiliki izin pelaksanaan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ditulis oleh : Aditya Gunawan, warga Kembangan, Jakarta Barat

TRIBUNNERS - Tertangkapnya Muhammad Sanusi, Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dalam pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, tidak lantas menjadikan proyek reklamasi harus dibatalkan.

Sejatinya, proyek reklamasi merupakan kebutuhan untuk pembangunan Jakarta di kemudian hari.

Proyek reklamasi adalah hal yang berbeda dengan kasus suap yang terjadi di DRD DKI.

Reklamasi Teluk Jakarta merupakan sebuah pembangunan yang sudah direncanakan dengan matang oleh Pemrov DKI jauh sebelum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Hal itu dapat dilihat dari keluarnya Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta dan Perda Nomor 8 Tahun 1995. Artinya, rencana pembangunan ini sudah diwacanakan sejak zaman pemerintahan Soeharto saat ia menjadi Presiden Republik Indonesia.

Saat itu, baik pemerintah pusat maupun daerah menyadari bahwa reklamasi merupakan kebutuhan untuk meneruskan pembangunan Ibu Kota yang diharapkan dapat membuka ketersediaan lahan baru, menopang pembangunan wilayah Utara Jakarta, dan revitalisasi kawasan tersebut agar menjadi lebih baik.

Melihat ketersediaan lahan di Jakarta yang hanya seluas 662 km2, perkembangan jumlah penduduk Jakarta saat ini yang sudah mencapai 13 juta jiwa lebih dan diperkirakan akan terus meningkat sangatlah tidak sesuai.

Dengan jumlah lahan seluas ini, Jakarta hanya layak untuk dihuni oleh penduduk sebanyak 6,5 juta jiwa saja.

Untuk itu, Jakarta membutuhkan solusi konkrit untuk mengatasi masalah kepadatan penduduk yang terjadi, reklamasilah jawabannya.

Kemudian, Jakarta juga memiliki masalah penurunan muka tanah yang tinggi, sekitar 10cm/tahun, sementara muka air laut naik 5-6ml/tahun.

Tidak beruntungnya kita, sekarang ini ada sekitar 12,1% luas wilayah Jakarta yang berada di bawah permukaan air laut.

Kalau hal ini terus dibiarkan, maka air tidak bisa dialirkan ke teluk Jakarta.

Untuk itulah perlunya mengintegrasikan reklamasi dengan membangun tanggul laut raksasa.

Hal itu perlu dilakukan untuk menurunkan muka air laut di teluk Jakarta sehingga air dari hulu bisa mengalir dengan lancar, inilah yang akan menjadi salah satu penanganan banjir di Ibukota.

Terkait dampak lingkungan yang akan disebabkan oleh reklamasi nantinya, hal itu bukan tidak ada solusinya.

Faktanya, lingkungan di perairan Jakarta sudah sangat memprihatinkan.

Perairan dan juga biota laut di teluk utara Jakarta sudah tercemar.

Kepala Seksi Perikanan dan Kelautan Suku Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan Jakarta Utara, Sri Haryati, memastikan jenis kerang maupun ikan yang hidup di perairan Teluk Jakarta tak aman untuk dikonsumsi.

Kerang dan ikan sudah terkontaminasi limbah industri dan logam berat, seperti merkuri, kadmium, dan seng.

Selain limbah industri, perairan Teluk Jakarta juga semakin tercemar dengan adanya limbah rumah tangga yang tidak tersaring di rumah pompa air.

Lalu, ada pula pencemaran dari sisa-sisa kapal bekas yang langsung dibuang ke laut, kebanyakan berupa besi-besi bangkai kapal.

Kemudian, Peneliti Pusat Penelitian Oseanografi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Kasim Moosa, mengatakan kandungan logam berat di perairan Teluk Jakarta mencapai 1,8-2 ppm.

Tingkat pencemaran itu sangat parah jika menilik batas maksimum yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup tentang baku mutu air laut.

Di situ disebutkan bahwa batas maksimum logam berat di wilayah biota laut, pelabuhan, dan wisata bahari masing-masing tak boleh melewati 0,01, 0,03, dan 0,02 ppm.

Untuk hal itulah, reklamasi perlu dilakukan di teluk utara Jakarta. Reklamasi dapat menjadi solusi bagi masalah lingkungan yang menghantui Jakarta.

Melalui reklamasi, kita dapat melakukan revitalisasi wilayah utara Jakarta, sekaligus merestorasi perairannya agar kondisinya menjadi lebih baik lagi.

Dapat dipastikan bahwa Pemprov DKI sudah melakukan berbagai kajian untuk mematangkan proyek tersebut dari berbagai tahapan.

Tidak hanya itu, Pemprov DKI juga selalu mengikutsertakan kalangan pakar dan ahli terkait untuk memastikan apakah proyek ini dapat berjalan mulus tanpa mengorbankan hajat hidup masyarakat yang terdampak.

Artinya proyek ini sudah melewati berbagai kajian yang matang dan mendalam lewat berbagai aspek yang dijadikan tinjauan.

Terkait kasus penangkapan atas dugaan suap yang terjadi lebih berfokus pada kepentingan pengembang agar diberikan kemudahan lewat peraturan yang sedang dibahas dalam Raperda tersebut.

Harus diakui, langkah ini bukanlah tindakan terpuji dan tidak layak untuk di contoh dalam era penegakan hukum seperti yang sedang digalakkan saat ini.

Untuk persoalan ini, biarlah aparat hukum dengan segala logika hukumnya bekerja dengan baik agar dapat menyelesaikan proses hukum yang sedang berjalan dalam menyikapi kasus penyuapan ini.

Logika hukum tentunya harus dapat dibersihkan dari kepentingan politik dalam menelisik kasus ini lebih jauh, jika seandainya terdapat muatan politik dalam kasus ini.

Oleh karena itu, sebaiknya pelaksanaan reklamasi tetap dapat dijalankan sesuai dengan rencana tanpa harus dihentikan karena adanya kasus ini.

Kasus suap terjadi dalam rangka meringankan beban pengembang dalam Raperda yang dibahas, sementara reklamasi sebuah tahapan pembangunan yang sangat penting bagi Pemrov DKI dalam menunjang pembangunan demi memberikan solusi pada masalah Ibu Kota untuk jangka panjang.

Jangan sampai kasus ini menguburkan mimpi penataan Ibu Kota menjadi lebih baik dalam pembangunan, terutama untuk kawasan Utara Jakarta.

Disamping itu, Pemprov DKI Jakarta juga harus dapat berintegrasi dengan media untuk terus menyampaikan manfaat yang bisa kita dapatkan melalui reklamasi.

Publik perlu mengetahui urgensi pelaksanaan proyek reklamasi bagi Jakarta. Bahwa reklamasi dapat menjadi langkah konkrit dan solusi bagi pembangunan dan solusi atas semua problem yang saat ini dihadapi oleh Jakarta saat ini dan di kemudian hari.

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved