Kamis, 2 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

LBH Jakarta Tutup Kantor

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta akan menghentikan operasional pelayanan bantuan hukum pada hari Senin 21 Maret 2016.

Berdasarkan hal tersebut diatas kami LBH Jakarta menyatakan:

1. Memberitahukan kepada masyarakat luas pencari keadilan bahwa kegiatan operasional bantuan hukum dihentikan sementara pada tanggal 21 Maret 2016 dan akan kembali normal pada keesokan harinya.

2. Menolak kriminalisasi dan peradilan sesat terhadap dua Pengacara Publik LBH Jakarta yaitu Tigor Gemdita Hutapea, dan Obed Sakti Andre Dominika.

3. Menolak kriminalisasi dan peradilan sesat terhadap 1 orang mahasiswa dan 23 orang buruh yang berupaya membungkam hak kebebasan berekspresi dan berpendapat warga negara.

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved