Tribunners / Citizen Journalism
KPK dan KY Diminta Memonitor Hakim Pra-Peradilan Korupsi Kadin Jatim
Perkumpulan Mahasiswa Surabaya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Yudisial (KY) memonitor hakim Efran Basuning dari Pengadilan Nege
Karena sangat aneh, bahwa ada orang menggugat pra-peradilan dengan alasan, biar dirinya saja yang menjalani hukuman karena korupsi.
Biarlah para pelaku lain tidak tersentuh hukum, jangan sampai pelaku lain itu diusut dan diadili.
Apalagi para pengacara Diar Kusuma Putra itu, sebagian adalah para pengurus Kadin Jatim yang beberapa saat yang lalu menyuarakan hal yang sama ke DPR RI, Komisi Kejaksaan dan sebagainya meminta kasus ini dihentikan pengusutannya dengan berbagai alasan.
PMS akan melihat, apakah hakim dengan kekuasaan mutlaknya akan bertanggungjawab kepada Tuhan.
Atau malah akan mengabulkan pra-peradilan kasus ini, dengan tujuan agar para pelaku lain dari tindak pidana korupsi dana hibah Kadin Jatim tidak tersentuh hukum, dan menjadi orang-orang yang untouchable alias kebal hukum, dengan berbagai alasan.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.