Sabtu, 4 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Warga Kota Bekasi Galang Petisi Tolak Bayar Parkir di Ruang Publik

Sejumlah komunitas di Kota Bekasi menggalang petisi untuk Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi guna meminta Pemkot Bekasi membebaskan biaya parkir di ruan

zoom-inlihat foto Warga Kota Bekasi Galang Petisi Tolak Bayar Parkir di Ruang Publik
zonapantau.com
Rahmat Effendi

Ditulis oleh :  Tolak Bayar Parkir

TRIBUNNERS - Sejumlah komunitas di Kota Bekasi menggalang petisi untuk Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi guna meminta Pemkot Bekasi membebaskan biaya parkir di ruang publik seperti alun-alun, hutan kota dan fasilitas publik lainnya.

Penggalangan petisi sendiri dilakukan di alun-alun Kota Bekasi, Jalan Pramuka, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Sabtu (30/1/2016).

Aksi tersebut mendapat respon yang cukup positif, sejumlah warga yang kebetulan sedang berada di alun-alun misalnya, ikut membubuhkan tanda tangan penolakan membayar parkir di ruang publik di atas spanduk warna putih yang disediakan sejumlah komunitas di Kota Bekasi.

Koordinator Aksi, Hasan Basri melalaui rilisnya mengatakan, penggalangan petisi dilakukan lantaran sejumlah komunitas di Kota Bekasi tidak ingin ruang publik yang ada dikomersialisasi.

Sebab kata dia, ruang publik merupakan hak masyarakat di mana masyarakat bebas menikmatinya tanpa harus mengeluarkan biaya sepeserpun.

"Ruang publik itu milik masyarakat, jadi segala bentuk komersialisasi di ruang publik itu haram hukumnnya. Karenanya kami meminta agar Pemkot Bekasi membebaskan biaya parkir di ruang-ruang publik," ujar Hasan Basri.

Menurutnya beberapa kota yang ada di Indonesia, sejumlah ruang publik dibebaskan dari biaya parkir. Salah satu contohnya Taman Bungkul di Surabaya.

"Di Surabaya saja bisa, masa Kota Bekasi gak bisa," kata dia.

Petisi sendiri kata dia, merupakan salah satu bentuk dukungan komunitas di Kota Bekasi terhadap program 1.000 taman yang digagas oleh Pemkot Bekasi. Menurutnya, banyaknya taman menjadi percuma jika nantinya dikapitalisasi untuk kepentingan mendulang Pendapatan Asli Daerah (PAD) semata.

"Bayangkan kalau besok semua ruang publik dijadikan titik parkir, ini jelas memberatkan bagi warga. Buat apa ada seribu taman kalau kemudian warga mau datang harus dipungut parkir," kata dia.

Sementara itu, Founder Komunitas Teman Ngopi, salah satu komunitas yang tergabung dalam penggalangan petisi, Syahrul Ramadan mengatakan, dengan membebaskan sarana publik dari biaya parkir bukan suatu kerugian bagi Pemkot Bekasi.

"Parkir liar itu banyak sekali. Itu saja coba diurus, ditertibkan. Itu kan potensi yang selama ini dinikmati oknum tertentu. Jangan malah mengkomersilkan ruang publik dengan menarik biaya parkir di situ," kata dia.

Ia menambahkan, aksi menolak bayar parkir di ruang publik tidak berhenti dengan penandatanganan petisi, akan ada aksi lanjutan kata dia. Salah satunya dengan menggelar hearing dengan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dan DPRD Kota Bekasi.

"Kebetulan di Kota Bekasi sedang digodok perda soal parkir, dalam hearing kita nanti, kita akan minta Walikota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi memasukan tuntutan kami dalam perda. Di mana dalam perda nanti di atur, bahwa ruang publik bebas dari biaya parkir. Kalau ada intrernet gratis di ruang publik, kenapa parkir gak bisa," ucapnya.

Saat ini biaya parkir di Alun-alun Kota Bekasi besarnya mencapai Rp 2.000. Adapun untuk pengelolaanya, Pemkot Bekasi menyerahkannya kepada pihak ketiga dengan sistem kerjasama.

Adapun komunitas yang tergabung dalam penggalangan petisi antaralain, Pemuda Bekasi Bersatu, Komunitas Teman Ngopi (KTN), Komunitas Kabari, Komunitas Intelektual Muda Bekasi (Komunikasi), Mahasiswa Lumbung Informasi Rakyat (Mahali), Bekasi Music Club (BMC), Bang Jali Family (BJF), Bekasi Resque (Beras), Teater Arah, Komunitas Alun-alun (KoAal), Berpetualang Dengan Bahagia (Bedebah Adventure).

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved