Selasa, 7 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Polri Jangan Jadikan SIM Sumber Utama PNBP

Indonesia Traffic Watch (ITW), mengingatkan agar penerbitan SIM jangan dijadikan sebagai sumber utama untuk memenuhi target PNPB.

Net
Ilustrasi 

Oleh :Edison Siahaan
Ketua Presidium ITW

TRIBUNNERS - Indonesia Traffic Watch (ITW), mengingatkan agar penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM) jangan dijadikan sebagai sumber utama untuk memenuhi target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 4,3 triliun yang dibebankan pada Polri.

“Jangan-jangan alasan utama layanan SIM online adalah untuk memenuhi target PNBP,” kata Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, Minggu (6/12/2015).

Menurutnya, ITW mendapat informasi, untuk memenuhi target PNBP tersebut, pada 2016 Polri akan menaikkan biaya pembuatan SIM.

Diperkirakan untuk golongan SIM A sebesar Rp 130 ribu, sedangkan SIM B Rp 300 ribu, dan SIM C sebesar Rp 110 ribu.

Dalam rangka itulah Polri menggagas layanan SIM online dengan menggunakan anggaran sebesar Rp 78,3 miliar.

Padahal kata Edison, SIM itu adalah legitimasi yang diberikan negara kepada warganya sebagai bukti sudah memiliki kompentensi dan hak istimewa menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya.

Tentu proses mendapatkan SIM harus melalui ujian teori dan praktik, administrasi maupun simulasi. Juga pengetahuan tentang aturan lalu lintas,kemanusiaan, teknis dasar kendaraan bermotor, ketrampilan mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya,serta memiliki kepekaan dan kepedulian terhadap keselamatan dirinya maupun orang lain.

Artinya, Edison melanjutkan, SIM itu merupakan faktor utama dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas. Sebab, setiap pemilik SIM, sudah dianggap layak untuk menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya.

“SIM itu berkaitan dengan keselamatan manusia di jalan raya. Bukan sumber untuk mendapatkan pendapatan negara,” kata Edison.

Menurutnya, upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib lalu lintas menjadi budaya,seharusnya dijadikan prioritas.

Sayangnya, program membangun budaya tertib berlalu lintas pada 2015, Korps Lalu Lintas Polri hanya mengalokasikan dana sebesar Rp 10 miliar. Sementara untuk layanan SIM online Korps Lalu Lintas Polri menyiapkan anggaran sebesar Rp 78,3 miliar.

ITW mendesak Polri agar melakukan upaya pencegahan terjadinya kecelakaan yang menimbulkan korban 5 5 sampai 8 jiwa per jam. Bahkan pada priode 2014 sebanyak 28.297 jiwa korban meninggal di jalan raya akibat kecelakaan.

Menurut Edison, Polri harus mewujudkan Kamseltibcar lalu lintas.Upaya yang dilakukan antara lain menaati semua proses standar penerbitan SIM secara benar. Serta membangun komunikasi dengan instansi pemerintah lainnya, agar pelajaran Lalu Lintas masuk menjadi kurikulum pendidikan nasional. 

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved