Tribunners / Citizen Journalism
Sudahkah Saatnya Tiba Bagi Indonesia Meratifikasi Statuta Roma?
Wamenkumham Denny Indrayana berada di Belanda dengan salah satu agenda untuk menjajaki Indonesia meratifikasi
Secara politik timing untuk meratifikasi kurang tepat. Hal ini karena ada tokoh yang menjadi calon Presiden di tahun 2014 yang seolah menjadi target untuk dijegal pencalonannya meski perkara yang ditangani oleh ICC tidak berlaku retroaktif.
Indonesia akan terbebani secara finansial karena harus menyumbang bagi kegiatan ICC meski tidak ada perkara yang terkait dengan Indonesia.
Secara politik internasional, kemungkinan besar Indonesia akan diminta oleh AS untuk menandatangani perjanjian Tidak Menyerahkan Tentaranya ke ICC atau yang dikenal dengan istilah Non-Surrender Agreement. AS sangat khawatir bila tentaranya yg sedang berada dinegara peratifikasi ICC akan menyerahkan tentaranya ke ICC.
*Penulis adalah Guru Besar UI
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.