Jumat, 3 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Sudahkah Saatnya Tiba Bagi Indonesia Meratifikasi Statuta Roma?

Wamenkumham Denny Indrayana berada di Belanda dengan salah satu agenda untuk menjajaki Indonesia meratifikasi

Editor: Widiyabuana Slay
zoom-inlihat foto Sudahkah Saatnya Tiba Bagi Indonesia Meratifikasi Statuta Roma?
Guru Besar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana,

Secara politik timing untuk meratifikasi kurang tepat. Hal ini karena ada tokoh yang menjadi calon Presiden di tahun 2014 yang seolah menjadi target untuk dijegal pencalonannya meski perkara yang ditangani oleh ICC tidak berlaku retroaktif.

Indonesia akan terbebani secara finansial karena harus menyumbang bagi kegiatan ICC meski tidak ada perkara yang terkait dengan Indonesia.

Secara politik internasional, kemungkinan besar Indonesia akan diminta oleh AS untuk menandatangani perjanjian Tidak Menyerahkan Tentaranya ke ICC atau yang dikenal dengan istilah Non-Surrender Agreement. AS sangat khawatir bila tentaranya yg sedang berada dinegara peratifikasi ICC akan menyerahkan tentaranya ke ICC.

*Penulis adalah Guru Besar UI

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved