Kamis, 2 Oktober 2025

Blog Tribunners

Evalusi Anggaran Kesehatan agar untuk Pelayanan Publik

UU No 6 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, APBN harus mengalokasikan anggaran kesehatan 5% diluar gaji pegawai.

Penulis: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto Evalusi Anggaran Kesehatan agar untuk Pelayanan Publik
NET
Rieke Diah Pitaloka

c. Adanya mata anggaran tapi tidak ada program yang tertulis :

§ Di kegiatan peningkatan pelayanan kefarmasian : Rp 155 juta.

§ Di kegiatan peningkatan produksi dan distribusi alat kesehatan : Rp 984 juta dan 1,4 M

§ Di kegiatan perencanaan dan pendayagunaan SDM kesehatan senilai 1,39 M dan 1,114 M

d. Mata anggaran besar yang dianggap tidak sesuai dengan nilai ekonomis dari alat tersebut :

§ Anggaran untuk alat kesehatan, kedokteran dan KB dalam rangka menuju pelayanan kelas dunia dengan sumber anggaran dari APBN murni senilai Rp 863,9 M untuk 22 unit. (PNBP : 0 dan PHLN : 180 M ). Artinya per unit dianggarkan ± Rp 39,27 M/unit.

Masih terdapatnya mata anggaran dari belanja birokrasi yang mengundang pertanyaan :Penambahan daya tahan tubuh (3.738 pegawai) senilai Rp 757.335.000.

Artinya per pegawai dialokasikan Rp 202.604.000.Pakaian dinas (8.070 pegawai) senilai Rp 3,1 M. artinya per pegawai mendapat alokasi pakaian sebesar Rp 373.962.Pembelian kendaraan bermotor di 15 mata anggaran dengan mata anggaran yang berbeda-beda dan tidak dijelaskan jenis kendaran yang dibeli. Anggaran kendaraan bermotor mulai dari harga paling rendah, sedang hingga termahal. Misal :

Pembelian 2 unit kendaraan bermotor untuk kegiatan pembinaan pelayanan keperawatan dan keteknisian medis, dianggarkan Rp 25 juta. Per unit kendaraan dianggarkan Rp 19 juta

§ Pembelian 1 unit kendaraan bermotor untuk kegiatan dukungan managemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya pada progam pengembangan dan pemberdayaan SDM. Per unit dianggarkan Rp 400 juta

§ Pembelian 132 unit kendaraan bermotor untuk mendukung pelayanan kesehatan dasar, dianggarkan Rp 93 M. Per kendaraan Rp 710 juta

Dua kali pencatatan nama kegiatan di satu kegiatan yang sama dengan jumlah anggaran yang berbeda :

§ Kegiatan penelitian dan pengembangan biomedis dan teknologi dasar kesehatan tercatat dua kali mata anggaran untuk peralatan dan fasilitas perkantoran untuk 13 unit (Rp 130 juta) dan fasilitas perkantoran untuk 116 unit (Rp 366 juta)

Rekomendasi Politik

Berdasarkan data diatas, maka saya mendesak :

Adanya evaluasi terhadap keseluruhan mata anggaran di KemenkesKemenkes melakukan realokasi anggaran lebih pada pelayanan publik termasuk memperkuat SDM kesehatan, penambahan dan peningkatan fasilitas kesehatan.Menambah anggaran untuk peserta Jamkesmas non kartu yang mencapai 2.600.000 jiwa agar tidak mengurangi peserta Jamkesmas.

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved