Jadwal Kapal Rute Makassar-Sorong Keberangkatan September 2023, Lengkap dengan Tarifnya
Informasi jadwal kapal Pelni yang melayani perjalanan rute Makassar-Sorong untuk keberangkatan September 2023, lengkap dengan tarifnya.
TRIBUNNEWS.COM - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) diketahui melayani perjalanan rute Makassar-Sorong.
Untuk melayani rute Makassar-Sorong, Pelni mengoperasikan sejumlah kapal motor.

Nah, buat kamu yang ingin melakukan perjalanan rute Makassar-Sorong, layanan dari Pelni tentu bisa menjadi pilihan.
Terlebih kapal-kapal yang dioperasikan Pelni menawarkan beragam fasilitas dengan tarif beragam.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Jakarta-Ambon September 2023, Harga Tiket Mulai Rp 700 Ribuan
Tarif termurahnya dibanderol mulai Rp 696 ribuan sekali jalan.
Melansir situs pelni.co.id, berikut jadwal kapal Makassar-Sorong untuk keberangkatan September 2023.
1. KM Tidar
KM Tidar melayani perjalanan Makassar-Sorong dengan kelas ekonomi.
Tarif untuk rute Makassar-Sorong dibanderol seharga Rp 696.000.
Kapal dijadwalkan berangkat dari Makassar pada Sabtu, 2 September 2023 pukul 10.00 WITA.
Sementara untuk kedatangan di Sorong, kapal akan tiba pada Kamis, 7 September 2023 pukul 16.00 WIT.
Perjalanan menempuh waktu selama 5 hari 6 jam.
Baca juga: 4 Tempat Wisata Hits di Makassar, Cek Harga Tiket Masuk dan Jam Bukanya
2. KM Gunung Dempo
KM Gunung Dempo tujuan Sorong berangkat dari Makassar pada Minggu, 3 September 2023 pukul 23.00 WITA.
Kapal akan tiba di Sorong pada Rabu, 6 September 2023 pukul 00.01 WIT usai menempuh perjalanan selama 3 hari 1 jam 1 menit.
Sumber: TribunTravel.com
DPR Soroti Tanggul Beton di Cilincing Jakarta dan Proyek Reklamasi Tak Berizin di Sorong |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Makassar Besok Kamis, 18 September 2025: Pagi sampai Siang Cerah |
![]() |
---|
Mahasiswi Makassar Ditemukan Tewas di Kamar Kos Bumi Tamalanrea Permai, Polisi Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Makassar, Rabu 17 September 2025: Pagi Cerah |
![]() |
---|
Guru Besar UNM Prof Harris Menilai Ada 5 Pasal Mengandung Multitafsir di RUU Perampasan Aset |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.