Minggu, 5 Oktober 2025

Sejarah Kain Adat Suku Banjar di Kalsel Sejak Abad ke-12

Pada 2 Oktober 2009, United Nations Educational Scientific and Cultural (UNESCO) menetapkan batik sebagai warisan kebudayaan.

Banjarmasin Post
Badan Restorasi Gambut (BRG) sebagai lembaga non-struktural yang bekerja untuk mengkoordinasi dan memfasilitasi restorasi gambut juga terlibat melestarikan dan mempromosikan kain sasirangan. 

Yang juga menarik, kelompok produsen kain sasirangan di Desa-desa Peduli Gambut Kalimantan Selatan ini didominasi anak-anak muda dengan semangat kewirausahaan yang tinggi. Ini menjadi pemacu semangat untuk kebangkitan ekonomi desa di masa selanjutnya.(aol/*)

Berita ini tayang di Banjarmasin Post dengan judul: Kain Sasirangan dan Upaya Melestarikan Nilai Budaya Masyarakat Desa Gambut di Kalimantan Selatan

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved