Sejarah Kain Adat Suku Banjar di Kalsel Sejak Abad ke-12
Pada 2 Oktober 2009, United Nations Educational Scientific and Cultural (UNESCO) menetapkan batik sebagai warisan kebudayaan.
Editor:
Malvyandie Haryadi
Banjarmasin Post
Badan Restorasi Gambut (BRG) sebagai lembaga non-struktural yang bekerja untuk mengkoordinasi dan memfasilitasi restorasi gambut juga terlibat melestarikan dan mempromosikan kain sasirangan.
Yang juga menarik, kelompok produsen kain sasirangan di Desa-desa Peduli Gambut Kalimantan Selatan ini didominasi anak-anak muda dengan semangat kewirausahaan yang tinggi. Ini menjadi pemacu semangat untuk kebangkitan ekonomi desa di masa selanjutnya.(aol/*)
Berita ini tayang di Banjarmasin Post dengan judul: Kain Sasirangan dan Upaya Melestarikan Nilai Budaya Masyarakat Desa Gambut di Kalimantan Selatan