Ini Syarat dan Ketentuan untuk Wisawatan yang Ingin Liburan ke Bali
Setelah sekian lama ditutup akibat pandemi Covid-19, Bali bakal membuka pariwisata untuk wisatawan domestik pada akhir bulan Juli ini.
TRIBUNNEWS.COM - Setelah sekian lama ditutup akibat pandemi Covid-19, Bali bakal membuka pariwisata untuk wisatawan domestik pada akhir bulan Juli ini.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana membuka kunjungan untuk wisatawan domestik (wisdom) pada Jumat (31/7/2020).
Melansir TribunBali, Gubernur Bali, I Wayan Koster, mewajibkan wisnu/wisdom yang berkunjung ke Bali membawa surat keterangan bebas Covid-19.
Untuk menyambut pembukaan sektor pariwisata tahap kedua di masa tatanan kehidupan baru ini, Koster telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15243 tahun 2020 tentang Persyaratan Wisatawan Nusantara Berkunjung ke Bali. HALAMAN SELANJUTNYA ------------>>>>>>>>
• 4 Langkah Daftar Online untuk Liburan ke Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo
• Panduan Check-in Online dengan Aplikasi BetterFly Citilink