Sabtu, 4 Oktober 2025

Catat! Daftar Tarif Parkir Baru Kawasan Premium di Kota Yogyakarta

Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Imaduddin Aziz menyebutkan, perda tersebut berlaku sejak 1 Juli 2020.

Tribunjogja.com/Wahyu Setiawan
Jalan Malioboro, Yogyakarta. 

TRIBUNNEWS.COM - Tarif parkir baru di kawasan I Kota Yogyakarta resmi diterapkan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.

Ada tiga kategori kawasan parkir yakni kawasan I, kawasan II, dan kawasan III.

Tiga kawasan tersebut diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2020 dan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir.

Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Imaduddin Aziz menyebutkan, perda tersebut berlaku sejak 1 Juli 2020. HALAMAN SELANJUTNYA > > > >

 Mulai Awal Juli, Bus Pariwisata Yogyakarta Lakukan Uji Coba Perjalanan Wisata

 Gamplong Studio, Mini Hollywood Yogyakarta yang Punya Banyak Spot Foto Instagramable

TONTON JUGA

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved