Sabtu, 4 Oktober 2025

Protokol Kesehatan yang Wajib Dipenuhi Jika Ingin Masuk ke 5 Daerah di Indonesia Ini

Protokol kesehatan yang harus dipenuhi pelancong jika ingin memasuki lima daerah di Indonesia ini.

Istimewa
Dirjen Hubud Tinjau Penerapan PM 25/2020 di Bandara Ngurah Rai dan Kesiapan Bali Menuju New Normal, Jumat (29/5/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah daerah di Indonesia sudah mulai melonggarkan PSBB dan membuka kembali perbatasan.

Sebagai langkah memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19), protokol kesehatan pun harus dipatuhi untuk memasuki daerah di Indonesia ini.

Protokol kesehatan mulai diterapkan di kawasan bandara hingga destinasi yang mulai dibuka kembali.

Menyusul dengan longgarnya PSBB, sejumlah daerah ini mulai membuka kembali destinasi untuk menggerakkan sektor pariwisata. HALAMAN SELANJUTNYA > > > >

 PSBB Berakhir, Ratusan Tempat Wisata di Pekanbaru Akan Segera Dibuka

 PSBB Berakhir, 5 Hotel Bintang 3 di Tegal Ini Bisa Kamu Pilih untuk Liburan Akhir Pekan

TONTON JUGA

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved