Hadapi Era New Normal, Ini Dokumen yang Wajib Disiapkan Sebelum Terbang ke Bali
Protokol new normal ini juga berlaku untuk destinasi wisata di Indonesia seperti Bali.
TRIBUNNEWS.COM - Setelah pandemi virus corona melanda secara global, beberapa negara menerapkan beragam protokol baru untuk menghadapi era new normal.
Protokol new normal ini juga berlaku untuk destinasi wisata di Indonesia seperti Bali.
Berdasarkan informasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali yang diterima Kompas.com, Rabu (27/5/2020), Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mengatur semua orang yang hendak ke Bali perlu mengisi formulir aplikasi di http://cekdiri.baliprov.go.id.
"Isi form aplikasi untuk mendapatkan QRCode sebagai bukti telah mengisi form aplikasi," tulis informasi tersebut.
Baca: Laguna Weekuri dan 4 Tempat Wisata di Sumba untuk Dikunjungi Usai Pandemi Berakhir
Baca: Jelang New Normal, Traveler Harus Bawa Surat Bebas Covid-19 saat Wisata ke NTB