Sabtu, 4 Oktober 2025

Hadapi Era New Normal, Ini Dokumen yang Wajib Disiapkan Sebelum Terbang ke Bali

Protokol new normal ini juga berlaku untuk destinasi wisata di Indonesia seperti Bali.

Editor: Sinta Agustina
INSTAGRAM/rodmade
Pantai Kuta Bali 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah pandemi virus corona melanda secara global, beberapa negara menerapkan beragam protokol baru untuk menghadapi era new normal.

Protokol new normal ini juga berlaku untuk destinasi wisata di Indonesia seperti Bali.

Berdasarkan informasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali yang diterima Kompas.com, Rabu (27/5/2020), Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mengatur semua orang yang hendak ke Bali perlu mengisi formulir aplikasi di http://cekdiri.baliprov.go.id.

"Isi form aplikasi untuk mendapatkan QRCode sebagai bukti telah mengisi form aplikasi," tulis informasi tersebut.

SELANJUTNYA >>

Baca: Laguna Weekuri dan 4 Tempat Wisata di Sumba untuk Dikunjungi Usai Pandemi Berakhir

Baca: Jelang New Normal, Traveler Harus Bawa Surat Bebas Covid-19 saat Wisata ke NTB

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved