Posting Foto Liburan di Tengah Pandemi Corona, Pasangan Ini Didenda Rp 25 Juta
Akibat posting foto liburan lama di tengah pandemi virus corona, pasangan ini didenda Rp 25 juta.
TRIBUNNEWS.COM - Wabah virus corona mengharuskan kebijakan lockdown di sejumlah negara.
Warga diimbau untuk diam di rumah dan tidak dibolehkan keluar, apalagi untuk liburan.
Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk menekan penyebaran virus corona (COVID-19).
Oleh sebab itu banyak orang yang terpaksa harus menunda jadwal liburan yang sudah direncanakan. HALAMAN SELANJUTNYA >>>>
• Kasus Baru Virus Corona di Luar Negeri Meningkat, Korea Selatan Persulit Penerbitan Visa Turis
• Viral di Medsos, Polisi Inggris Beri Imbauan Lockdown Corona Pake Nge-Rap
TONTON JUGA