Sabtu, 4 Oktober 2025

Catat! Layanan Operasional Transportasi Umum di DKI Jakarta Selama PSBB

Beginilah layanan operasional transportasi umum di DKI Jakarta selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Tribunnews/Herudin
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintasi check point pengawasan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kalimalang, Jakarta Timur, Selasa (14/4/2020). Polda Metro Jaya telah membuat check point di pintu masuk Jakarta untuk mengawasi PSBB dan akan ditambah seiring pemberlakuan PSBB di Bekasi dan Depok pada Rabu (15/4) besok. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM - DKI Jakarta sudah memberlakukan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak Jumat (10/4/2020).

Dilansir dari Kompas.com, masa berlakunya PSBB di DKI Jakarta diprakirakan hingga Kamis (23/4/2020).

Pelaksanaan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 380 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi DKI Jakarta.

Sehubungan dengan hal tersebut, adanya PSBB juga mempengaruhi layanan operasional transportasi umum. HALAMAN SELANJUTNYA >>>>

 Kisah Perjuangan Penumpang Naik KRL Selama Masa PSBB, Rela Antri sejak Pukul 05.00 WIB

 Antisipasi Kepadatan Penumpang Selama PSBB, PT KCI Siapkan Kereta Tambahan

TONTON JUGA

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved