Jumat, 3 Oktober 2025

Jangan Sampai Salah! Jadwal Terbaru Layanan Operasional Angkutan Umum di DKI Jakarta

Pemprov DKI juga mengurangi jam operasional, jadwal keberangkatan, dan jumlah rute dari beberapa transportasi umum di Jakarta

Twitter.com/PT_Transjakarta
Halte Transjakarta Dipadati Penumpang Pagi Ini, Waktu Tunggu Bus Hingga 20 Menit 

TRIBUNNEWS.COM - Mulai hari ini, Pemprof DKI Jakarta memberlakukan kebijakan pencabutan sementara ganjil genap di DKI Jakarta.

Kebijakan ganjil genap di seluruh jalanan ibu kota berlaku mulai mulai 16 sampai 27 Maret 2020 mendatang.

Selain kebijakan ganjil genap, pemprov DKI juga mengurangi jam operasional, jadwal keberangkatan, dan jumlah rute dari beberapa transportasi umum di Jakarta.

Seperti MRT Jakarta, TransJakarta, hingga LRT Jakarta. HALAMAN SELANJUTNYA > > > >

 Cegah Virus Corona, Kebijakan Ganjil Genap DKI Jakarta Dicabut Sementara

 Cegah Penyebaran Virus Corona, 24 Tempat Wisata di Jakarta Ini Ditutup

TONTON JUGA

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved