Senin, 6 Oktober 2025

Kronologi Traveler yang Didenda Rp 1 Juta Karena E-Tollnya Hilang

Seorang pengguna jalan tol terkena denda dua kali lipat gara-gara tidak bisa menunjukkan kartu pembayaran elektronik e-toll.

Editor: Gigih Prayitno
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi Toll 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pengguna jalan tol terkena denda dua kali lipat gara-gara tidak bisa menunjukkan kartu pembayaran elektronik e-toll.

Kejadian itu viral di media sosial Facebook, lantaran nilai denda cukup fantastis, Rp 1 juta lebih.

Dari tayangan video di media sosial Facebook, pria berkaus merah itu membagikan kisahnya.

Ia mengatakan untuk pengguna jalan tol dan teman-teman driver jangan sampai kehilangan kartu e-toll. BACA SELENGKAPNYA >>>>>

 Jasa Marga Angkat Bicara Soal Traveler yang Didenda Rp 1 Juta Karena E-Toll Hilang

 Tarif Tol Jakarta - Cikampek - Trans Jawa Selama Libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved