Minggu, 5 Oktober 2025

Oknum Guru Ngaji Cabuli Siswi, Dilakukan di Kamar Mandi Rumah Ibadah

Korban yang berusia 13 tahun itu telah dicabuli tersangka sebanyak dua kalisaat korban masih siswi SD

Editor: Eko Sutriyanto
IST
Ilustrasi 

"Kami tangani karena ada laporannya, dan karena pelaku yang sama, maka laporan yang ada di Polres kami tangani," bebernya.

Barly menambahkan, korban yang melapor di Polda Lampung sebanyak dua anak.

Sementara di Mapolresta Bandar Lampung, sebanyak enam anak rentan umur enam hingga tujuh tahun yang melapor.

"Tapi tidak menutup kemungkinan korban ada 20 anak, ini masih pengakuan warga tapi kami dalami," tandasnya.

Diketahui, seorang anak SA (7) diduga mendapatkan perlakuan asusila oleh oknum guru mengaji di Telukbetung Utara.

Dugaan asusila ini terbongkar 16 Agustus 2019 lalu, setelah SA mengeluh sakit di organ vitalnya.

Keluarga melaporkan kejadian itu ke kepolisian. (tribunlampung.co.id/anung bayuardi)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judulSiswi SD Dicabuli Oknum Guru Ngaji Lampung Utara, Modus Mandi Kembang di Kamar Mandi Rumah Ibadah

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved