Sekarang Bayar Paspor Bisa Lewat Tokopedia, Bukalapak, atau Finnet, Begini Caranya
perusahaan e-commerce yang menyediakan layanan pembayaran pembuatan paspor atau biaya keimigrasian lainnya adalah Tokopedia, Bukalapak dan Finnet.
TRIBUNNEWS.COM - Saat ini membayar biaya keimigrasian menjadi lebih mudah, praktis dan tidak memakan waktu yang lama.
Bila sebelumnya untuk membayar biaya keimigrasian seperti membayar pembuatan paspor kamu tidak perlu pergi ke bank ataupun kantor pos.
Hal ini karena dengan perkembangan teknologi sekarang ini, kamu bisa membayar pembuatan paspor melalui perusahaan e-commerce secara online.
Saat ini perusahaan e-commerce yang menyediakan layanan pembayaran pembuatan paspor atau biaya keimigrasian lainnya adalah Tokopedia, Bukalapak dan Finnet.

• Daftar 81 Negara Bebas Visa bagi Pemegang Paspor Indonesia
• Taiwan Berencana Berikan Bebas Visa untuk Pemegang Paspor WNI
Jadi tanpa perlu pergi dan mengantre di kantor pos ataupun bank, kamu sudah bisa membayar pembuatan paspormu melalui ponselmu saja.
Dilansir oleh TribunTravel dari Kompas, Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Sam Fernando mengatakan, seiring perkembangan teknologi, Ditjen Imigrasi pun turut serta dalam perubahan tata cara pembayaran jasa keimigrasian.
"Memenuhi harapan masyarakat, maka Ditjen Imigrasi membuka peluang yang memudahkan publik dalam mengakses layanan keimigrasian melalui pembayaran online," ujar Sam dalam keterangan tertulis.
Keputusan penetapan Tokopedia, Bukalapak, dan Finnet sebagai tempat pembayaran telah dilakukan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Sehingga dengan adanya layanan kamu bisa dengan mudah membayar pajak melalui perusahaan e-commerce tersebut.
Pada aplikasi e-commerce itu akan tersedia fitur pembayaran "Penerimaan Negara."