Sriwijaya Air Anggap Tarif Penerbangan Masih Sesuai dengan Regulasi Pemerintah
Untuk tarif batas bawah maskapai Sriwijaya Air ada di angka Rp 400 ribu dan batas atas di angka Rp 1,1 juta.
TribunSolo.com/Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Naiknya tarif penerbangan yang dirasa pada awal Januari 2019 menjadi perhatian tersendiri bagi traveler maupun pebisnis.
Menanggapi hal tersebut, District Manager Sriwijaya Air Solo, Taufik Sabar, berujar adanya kenaikan ini dipicu satu di antaranya adanya momentum pick season.
"Momentum ini merupakan kelanjutan dari periode Natal dan Tahun Baru 2019 lalu," katanya kepada TribunSolo.com, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/1/2019).
Sehingga momen yang masih tinggi ini memicu kenaikan harga tiket.
Namun masih tetap dalam acuan peraturan Pemerintah terkait tarif batas atas dan tarif batas bawah.
Di mana kenaikan harga tiket mencapai 20-25 persen dibandingkan sebelumnya.