Jumat, 3 Oktober 2025

Wacana Pemindahan Whale Shark ke Ancol Ditolak

Ada yang mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan pendapatan daerah, di tengah defisit anggaran.

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Kaltim/Geafry Necolsen
Taman Whale Shark di Berau 

Dijelaskannya, pemindahan fauna yang dilindungi, juga diatur dalam undang-undang. Sehingga, pemanfaatan fauna untuk kepentingan ekonomi bukan hal yang mustahil.

Kata Muharram, keberadaan whale shark di Ancol, akan menjadikan Berau sebagai objek wisata nasional, belum lagi nilai tambah dari pembagian retribusi masuk ke wahana Ancol.

“Paling tidak, kita bisa mendapat Rp 10 miliar setiap tahunnya. Saya kira teman-teman DPRD biasa ke seaworld, kondisi (fauna) nya lebih terawat di sana daripada di laut. Dan perlu diketahui, belum serta merta terjadi, MoU ini hanya sebagai dasar untuk mengurus izin ke kementerian. Masalah jadi atau tidak jadi itu bukan kewenangan bupati, tapi kewenangan kementerian lingkungan hidup,” tandasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved