Tiru Tren di Eropa, Menteri Pariwisata Akan Kampanyekan Wisata Naik Bus Umum
“Di Eropa sendiri wisatawan banyak berpergian menggunakan transportasi darat," ujar Arief Yahya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pariwisata mendukung aturan layanan klasifikasi bus berbintang dari Kementerian Perhubungan. Pasalnya pengembangan transportasi sangat erat kaitannya dengan pariwisata.
Menteri Pariwisata Arief Yahya berpesan agar bus berbintang nantinya juga menggunakan rumus 3A, akses, akomodasi dan atraksi. Hal tersebut kata Arief seperti di Eropa yang membentuk paket pariwisata dari jalan darat.
“Di Eropa sendiri wisatawan banyak berpergian menggunakan transportasi darat," ujar Arief, Rabu (20/12/2017).
Arief menilai bus pariwisata jadi daya tarik tersendiri ke depan. Karena turis tidak hanya mencari destinasi tetapi sudah menikmati wisata saat naik bus.
Dan di sana (Eropa) , perjalanan darat itu dianggap sebagai pariwisata,” ujarArief Yahya.
Sebelumnya Kementerian Perhubungan mendukung pariwisata agar memiliki daya saing kuat di level dunia. Salah satunya menyiapkan penggolongan bus seperti Hotel bintang 1 sampai dengan 5.
Baca: Kemenhub Mau Bikin Kategorisasi PO Bintang 1 Sampai 5, Pengusaha Bus: Itu Buang-buang Waktu
Salah satu tujuannya pembagian kelas bus agar indeks daya saingnya Indonesia di Travel and Tourism Competitiveness Index (TTCI) terus meningkat. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub mengacu pada standar dunia.
"Bintang satu seperti apa, yang bintang dua seperti apa. Penilaian tertinggi adalah yang bintang lima. Kalau sudah bintang lima itu sama dengan hotel lah kira-kira," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi