TOPIK
Vonis Mati Bandar Sabu dan Istrinya
-
Sepak Terjang Murziyanti, Wanita Aceh Pertama yang Divonis Hukuman Mati
Faisal yang kini tengah menjalani hukuman 18 tahun penjara di Lapas Kelas II A, Pekan Baru, terbukti mengendalikan
-
Peran Istri Bos Sabu Dianggap Dominan, Jadi Perempuan Pertama Aceh yang Divonis Mati Kasus Narkotika
Murziyanti (41) memiliki peran penting dalam kasus pengedaran narkotika yang juga menjerat suaminya, Faisal M Nur.
-
Bos Sabu Asal Aceh dan Istrinya Divonis Hukuman Mati, Kendalikan Narkotika di Balik Jeruji Besi
Faisal Nur dan istrinya, Murziyanti, dijatuhi hukuman pidana mati oleh Pengadilan Negeri Idi, dalam sidang putusan yang berlangsung di PN Idi.
-
Perjalanan Kasus Bos Sabu Asal Aceh Hingga Divonis Hukuman Mati, Sang Istri Juga Dihukum Mati
Selain Faisal, istrinya, Murziyanti, juga dijatuhi vonis mati karena menjadi penghubung sang suami dengan jejaring mafia sabu.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved