TOPIK
Vaksin Palsu
-
Bareskrim Polri Kamis (30/6/2016) siang akan melakukan prarekonstruksi kasus pembuatan dan peredaran vaksin palsu.
-
Hasil pemeriksaan, tim yang terdiri dari petugas BPOM dan Dinkes Kota Balikpapan mencurigai satu lokasi klinik di Balikpapan
-
BPOM sudah mengidentifikasi 12 vaksin yang dipalsukan.
-
"Saya rasa sekarang sudah dilakukan, Kemenkes sudah memastikan rumah sakit bahwa stok vaksinya asli," tutur Agung.
-
Boy tidak menampik jika nantinya Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang dikenakan pada 15 tersangka yang saat ini tengah ditangani oleh Bareskrim.
-
Bareskrim Polri membongkar jaringan produsen dan pengejaran vaksin palsu dengan menetapkan 16 tersangka.
-
Pelaku menggunakan cairan antitetanus dicampur dengan cairan infus sebagai bahan dasar vaksin palsu tersebut.
-
"Ada tiga saksi dari pihak RS yang kami periksa, terkait empat rumah sakit itu," ungkap Agung.
-
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Ida Fauziyah mengaku miris dengan beredarnya vaksin palsu di masyarakat.
-
Komisioner KPAI Erlinda mengimbau masyarakat jangan terlalu khawatir dengan adanya vaksin palsu.
-
Terkait perkembangan kasus vaksin palsu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menjelaskan proses penyidikan terhadap kasus tersebut hingga kini
-
Dinas Kesehatan Kota Mojokerto, Jawa Timur, memastikan daerahnya bebas dan aman dari vaksin palsu buatan pasangan suami istri asal Bekasi.
-
Menurut Rossa, pelaku sama saja telah berniat membunuh dengan meracuni anak-anak yang menerima vaksin tersebut.
-
Komisioner KPAI Erlinda mengatakan harus ada ganti rugi atas hal buruk yang dialami para korban vaksin palsu.
-
"Jadi sekarang yang dikembangkan itu apakah ada rantai lain, itu yang dikejar sampai ke kampung-kampung, ke puskesmas, dikejar sampai ke akar-akarnya,
-
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) prihatin dengan terungkapnya kasus vaksin palsu baru-baru ini.
-
Bareskrim kembali mengungkap adanya peredaran vaksin palsu hingga ke luar Pulau Jawa yakni Aceh dan Padang.
-
Banyak pihak menyebut Kementerian Kesehatan dan BPOM lalai dalam pengawasan vaksin hingga muncul sindikat peredaran vaksin palsu yang beroperasi hingg
-
Beredarnya vaksin palsu adalah malapetaka bagi dunia kesehatan Indonesia.Malam ini Satu Meja Kompas TV mengulas tuntas perbuatan durjana 16 pelaku.
-
Kami harus hati-hati, apalagi dalam membeberkan identitas.
-
Kementerian Kesehatan mengecam adanya pemalsuan vaksin yang dapat mengancam kesehatan generasi penerus bangsa.
-
Menjadi kewajiban Kementerian Kesehatan untuk secara serta merta mengumumkan informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak.
-
Menurut Suparman saat pertama kali pindah kurang lebih tiga tahun lalu, Safrijal memperkenalkan diri sebagai seorang kontraktor.
-
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti memantau langsung perkembangan penanganan jaringan vaksin palsu
-
Bareskrim Polri tengah melakukan penelusuran aset-aset dari masing-masing tersangka pembuat dan pengedar vaksin palsu.
-
Mereka memiliki konsumen sendiri-sendiri baik itu rumah sakit, apotek, maupun toko obat.
-
Polri menjamin akan memberikan ancaman hukuman yang maksimal bagi 16 tersangka pembuatan dan peredaran vaksin palsu.
-
Pasutri itu coba-coba membuat vaksin. Setelah ketahuan untungnya besar, keduanya keterusan bahkan meningkatkan produksi dan pemasarannya.
-
Di negara lain seperti Singapura pelaku kasus seperti itu akan mendapat dihukum mati.
-
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Riau menemukan adanya indikasi vaksin paslu yang masuk di Pekanbaru, Riau.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved