TOPIK
Tindakan Persekusi
-
Ketua Umum PPP Romahurmuziy menyerukan untuk menghentikan aksi persekusi atau aksi main hakim sendiri.
-
M. Imdadun Rahmat, Komisioner Komnas HAM menyatakan tindakan persekusi tersebut melanggar hak atas kemerdekaan berpendapat.
-
Hendy menuturkan, mayoritas massa yang mendatangi rumah M merupakan anggota ormas tertentu.
-
Karena itu Sudding tidak ingin ada oknum atau sekelompok orang main hakim sendiri akibat adanya perbedaan pendapat.
-
"Ya lawan, Banser (NU) siap lawan," ujar Said Aqil Siroj kepada wartawan di pesantren Al-Tasqafah, Jagakarsa, Jakarta Selatan
-
Hendy tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus itu. Pasalnya, tim Jatanras masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya.
-
Sebab, kata Lulung, belum tentu pihak yang melakukan persekusi merupakan organisasi masyarakat yang selama ini disebutkan.
-
Sebelumnya, korban diintimidasi karena dinilai telah menyebarkan konten berupa tulisan dan gambar yang menghina Pemimpin FPI, Rizieq Shihab.
-
Ada beberapa opsi tempat dari Kementerian Sosial yang bisa ditempati PMA dan keluarga. Khofifah menjamin opsi tempat tersebut aman
-
Warga diminta untuk tidak main hakim sendiri dan melapor jika menemukan tindakan melawan hukum atau mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan.
-
"Kita punya pranata sosial. Ada Pak RT, RW, Camat, Lurah, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Adat. Pranata sosial kita fungsikan kembali,"
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved