TOPIK
Suap Pejabat Bakamla
-
Kasus Suap Pejabat Bakamla, Eko Susilo: Ali Fahmi Aktor Utamanya
Eko Susilo berharap agar majelis hakim mengabulkan permohonannya sebagai saksi yang bekerja sama
-
Dituntut Penjara 5 Tahun, Terdakwa Mengaku Tidak Pernah Pengaruhi Pengadaan Monitoring Satelit
Eko Susilo Hadi mengungkapkan keterlibatan dirinya pada kasus tersebut karena diperintah Arie Sudewo
-
Kasus Suap Bakamla, Ditjen Imigrasi Diminta Perpanjang Pencegahan Politikus PDIP
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta Ditjen Imigrasi untuk memperpanjang pencegahan Dirut PT Viva Kreasi Investindo
-
Eko Susilo Hadi Sebut Staf Ahli Kabakamla Pelaku Utama Korupsi Monitoring Satelit
Eko Susilo Hadi menerima Rp 2 miliar dari PT Melati Technofo Indonesia sebagai pemenang tender.
-
Plt Sestama Bakamla Dituntut Pidana Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 250 Juta
Eko Susilo Hadi dinilai terbukti melanggar Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
-
Terdakwa Eko Susilo Hadi Tidak Tahu Dapat Jatah Berapa Dari Kepala Bakamla
Dari jatah dua persen atau sekitar Rp 4 miliar dari anggaran Rp 222 miliar, Eko Susilo Hadi menyimpan Rp 2 miliar.
-
Kuasa Hukum Eko Susilo Hadi Sebut Kabakamla Pelaku Utama Suap Pengadaan Monitoring Satelit
Kepala Badan Keamana Laut Laksamana Madya Ari Sudewo disebut sebagai pelaku utama suap proyek pengadaan monitoring satelit di Badan Keamanan Laut.
-
Terdakwa Plt Sekretaris Utama Bakamla Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator
Eko Susilo Hadi mengajukan diri sebagai saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collabotor (JC).
-
Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara, Suami Inneke Koesherawati Dikirim ke Lapas Sukamiskin
Fahmi Darmawansyah, Komisaris PT Melati Technofo Indonesia dieksekusi ke Lapas Klas 1 Sukamiskin Bandung,
-
Tangisan Inneke Koesherawati
Tangis artis senior Inneke Koesherawati pecah usai mendengar vonis dua tahun delapan bulan penjara terhadap sang suami, Fahmi Darmawansyah.
-
Inneke Koesherawati Dukung Suami Hibahkan Tanah untuk Bakamla
Artis Inneke Koesherawati mendukung langkah suaminya terdakwa Fahmi Darmawansyah menghibahkan tanah seluas 700 meter persegi ke kepada negara.
-
Hibahkan Tanah, Suami Inneke Koesherawati Dapat Keringanan Hukuman
Sebelumnya, Fahmi divonis pidana penjara 2 tahun dan 8 bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsidair tiga bulan kurungan.
-
Divonis Penjara 2 Tahun 8 Bulan, Suami Inneke Koesherawati Ucapkan Alhamdulilah
Fahmi mengaku perkara yang kini menimpanya adalah ujian dari Allah dan dia terpillih yang mendapat ujian dari Allah.
-
Menangis, Inneke Koesherawati Bersyukur Suaminya Divonis Penjara 2 Tahun 8 Bulan
Inneke berusaha tegar mendengarkan vonis sembari meletakkan tangannya di wajahnya.
-
Suami Inneke Koesherawati Divonis 2 Tahun 8 Bulan dan Denda Rp 150 Juta
Majelis hakim menilai Fahmi Darmawansyah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan korupsi
-
Fahmi Darmawansyah Suami Inneke Koesherawati Hari Ini Divonis Pengadilan
Terdakwa suap pengadaan suap monitoring satelit Badan Keamanan Laut, Fahmi Darmawansyah akan menghadapi sidang vonis hari ini, Rabu (24/5/2017).
-
KPK Sebut Suami Inneke Koesherawati Otak Suap ke Bakamla
"Karena menurut pertimbangan tim KPK, termasuk Jaksa penuntut umum pihak yang yang memberi (suap) adalah Fahmi (Darmawansyah),"
-
2 Penyuap Pejabat Bakamla Divonis 1,5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta
Keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan korupsi terkait pengadaan monitoring satelit di Badan Keamanan Laut.
-
2 Penyuap Pejabat Bakamla Divonis Hari Ini
Sebelumnya, Adami Okta dan Hardy Stefanus dituntut dua tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsidair 6 bulan kurungan.
-
Terdakwa Suap: Saya Mengaku Bersalah dan Tidak Minta Vonis Bebas
Pada sidang tersebut, terjadi sedikit kesalahpahaman antara Adami Okta dan Penasehat hukumnya.
-
Terdakwa Penyuap Mengaku Bersalah dan Menyesal
Penyesalan tersebut disampaikan Hardy Stefanus saat membacakan nota pembelaan
-
KPK Tolak Permohonan Justice Collaborator Suami Inneke Koesherawati
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak permohonan terdakwa Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah menjadi saksi pelaku yang bekerja sama.
-
Terbukti Suap Pejabat Bakamla, Suami Inneke Koesherawati Dituntut 4 Tahun Penjara
"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa pidana penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp 200 juta subsidair 6 bulan kurungan,"
-
Status JC, Kuasa Hukum Terdakwa Sebut Pelaku Utama Suap di Bakamla Ali Fahmi
Setiyono mengatakan sejak awal mereka memang mengincar status tersebut karena yakin kliennya bukan lah pelaku utama pada kasus tersebut.
-
Dua Penyuap Pejabat Bakamla Ditetapkan KPK Sebagai Justice Collaborator
Adami Okta dan Hardy mendapat status justice collaborator dari pimpinan KPK pada tanggal 27 April 2017.
-
Plt Sestama Bakamla Didakwa Menerima Suap Bersama-sama Dengan Pejabat Bakamla
Uang tersebut diserahkan Fahmi melalui dua orang stafnya yakni Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus.
-
Pemberi Suap Kepada Pejabat Bakamla Ternyata Pernah Jadi Dokter
Fakta baru tersebut terungkap dalam lanjutan sidang dugaan korupsi pengadaan monitoring
-
Usai Terima Rp 1 Miliar, Karo Bakamla Perintahkan Pemberi Suap Bawa Map Tutupi Jejak
Dalam dakwaan Adami da Hardy, uang Rp 1 miliar tersebut merupakan permintaan dari Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Arie Sudewo
-
Kepala Kepala Bakamla Bantah Perintahkan Anak Buahnya Minta Jatah 2 Persen
Rinciannya Rp 1 miliar diserahkan kepada Novel Hasan, Rp 1 miliar untuk Bambang Udoyo dan Rp 2 miliar untuk Eko Susilo Hadi.
-
Kepala Bakamla Mengaku Pernah ke Rumah Terdakwa Suap Pengadaan Satelit Monitoring
Laksamana Madya Arie Sudewo mengakui pernah mendatangi rumah terdakwa suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved