TOPIK
Suap di MA
-
Dia dipanggil dalam rangka untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara dugaan pencucian uang Nurhadi.
-
JPU KPK juga menuntut Gazalba Saleh dihukum pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sejumlah 18.000 dolar Singapura dan Rp1.588.085.
-
Padahal, keterangan tersebut pernah disampaikan si saksi dalam tahap penyidikan dan tertuang di dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
-
Panggilan itu terungkap ketika Jaksa membeberkan bukti chat antara Gazalba dan Fify yang kala itu membicarakan rencana pembelian rumah di wilayah
-
Fify lantas berdalih ayahnya tidak pernah menceritakan soal kiriman uang dari Gazalba sasleh itu. Namun, jaksa menunjukkan bukti yang membuatnya tidak
-
Munir mengaku saat itu mengantar dan jemput Fify ke Bintaro menggunakan mobil dinas Gazalba Saleh. Antar-jemput itu dilakukan pada jam kerja.
-
Menurut jaksa, pihaknya telah berupaya melayangkan panggilan terhadap Edi untuk bersaksi. Namun dia tidak memberikan jawaban apapun. Bahkan nomor pon
-
Status tersangka masih melekat pada Gazalba karena hakim belum memutus terkait pokok perkaranya.
-
Novel Baswedan mengaku terkejut dengan putusan majelis hakim, yang menurutnya berbeda pandangan dengan KPK.
-
ICW mendesak agar KPK segera melakukan perlawanan terhadap putusan sela tersebut dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.
-
Bawas MA secara pro aktif akan melakukan pemeriksaan terkait adanya dugaan pelanggaran KEPPH yang dilakukan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor itu.
-
Hakim Agung Gazalba Saleh dinyatakan bebas daalam perkara dugaan korupsi pengurusan perkara.
-
Jaksa KPK mengungkap 'tarif' vonis bebas yang diketok Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh.
-
Sebagai timbal balik uang itu, terpidana Jawahirul minta divonis bebas dalam kasus pengelolaan limbah B3 tanpa izin yang telah divonis bersalah
-
Jaksa juga menuntut Hasbi Hasan dikenakan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp 3.880.000.000.
-
JPU KPK menilai eks Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton itu telah terbukti bersama-sama Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi
-
Awalnya, penuntut umum menanyakan isi percakapan Hasbi Hasan ke Fatahillah via aplikasi perpesanan WhatsApp (WA).
-
Eddy Sindoro akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Sekretaris MA
-
Jaksa KPK telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dengan terdakwa Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung Hasbi Hasan ke Pengadilan Tipikor.
-
Miko mengatakan pemantauan oleh KY dilakukan untuk semua rangkaian perkara dan tidak terbatas pada terdakwa Hakim Agung SD.
-
KPK terus mencari bukti keterlibatan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (WIKA) Beton Dadan Tri Yudianto dalam kasus dugaan suap Hakim Agung
-
KPK memeriksa Mahendra Dito Sampurno sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi
-
Nurhadi dan Rezky merupakan terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA.
-
Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait perkara di MA.
-
"Saya melihatnya orang mau cari selamat malah nggak selamat."
-
"Penyederhanaan perlu dilakukan untuk memudahkan proses monitoring."
-
Andri sehari-hari bekerja di bagian yang terletak di luar bagian penanganan perkara. Karennya, aktivitasnya tidak terpantau badan pengawas.
-
Penyidik juga menyita uang sejumlah uang di koper di rumah Kepala Sub Direktorat Kasasi Perdata Mahkamah Agung, Andri Tristianto Sutrisna.
-
Pada kasus tersebut, KPK menetapkan dua tersangka lainnya yakni yakni Direktur PT Citra Gading Asritama (CGA) Ichsan Suaidi dan Awang Lazuardi
-
Selain uang sebesar Rp 400 juta yang disita dalam kantung kertas, koper yang disita dari rumah Andri juga berisi uang Rp 500 juta.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved